DPRD Kalteng Bentuk Pansus Bahas Tiga Raperda Strategis, Fokus Perkuat Investasi dan Tata Kelola Publik

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengakselerasi pembahasan sejumlah regulasi strategis daerah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai memiliki dampak penting terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Pembentukan Pansus tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Rabu (14/1/2026). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng, Junaidi, S.Ag., M.AP, serta dihadiri anggota dewan dan unsur terkait.

Tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Dalam kesempatan itu, Junaidi menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan bagian penting dalam mekanisme legislasi daerah untuk memastikan setiap rancangan regulasi dibahas secara mendalam dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Menurutnya, ketiga Raperda tersebut memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, serta mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Raperda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan bagi para pelaku usaha. Sedangkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan menjadi pijakan penting dalam memperkuat budaya literasi masyarakat serta mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan arsip pemerintahan yang lebih baik,” kata Junaidi.

Ia menambahkan, Pansus yang telah dibentuk diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, efektif, dan tepat waktu. Dalam proses pembahasannya, DPRD juga mendorong keterlibatan berbagai pemangku kepentingan serta membuka ruang bagi aspirasi masyarakat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.

Rapat paripurna berlangsung lancar dan tertib. Momentum tersebut sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Kalimantan Tengah dalam mengoptimalkan fungsi legislasi sebagai salah satu pilar utama penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui pembahasan tiga Raperda strategis tersebut, DPRD Kalteng berharap dapat melahirkan regulasi yang tidak hanya memiliki landasan hukum yang kuat, tetapi juga implementatif dan mampu menjawab tantangan pembangunan serta kebutuhan pelayanan publik di Kalimantan Tengah.(Nor).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button