Disdamkarmat Kotim Gelar Simulasi Gabungan Pemadaman Kebakaran
Keterangan foto: Pembukaan latihan simulasi gabungan pemadaman kebakaran, di Disdamkarmat Kotim, Senin (02/12/2024).
KOTIM, BORNEO7.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar kegiatan Simulasi Gabungan Pemadaman Kebakaran Tahun 2024, Senin (02/12/2024).
Bupati Kotim Halikinnor dalam sambutannya, menyampaikan bahwa salah satu upaya agar siap dalam menghadapi kejadian kebakaran yaitu dengan melakukan latihan simulasi gabungan antara lembaga pemerintah dan non pemerintah yang secara teknis membidangi pemadaman kebakaran.
“Sebagaimana yang kita ketahui kebakaran adalah bencana yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, kejadian ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi tetapi juga dapat mengancam nyawa,” kata Halikin, dihadapan para peserta kegiatan simulasi yang berasal dari instansi pemerintah dan perusahaan swasta.
“Untuk itu kita perlu meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran bangunan, hutan dan lahan di lingkungan kita,” ujarnya.
“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pemadam Kebakaran, menjadi landasan hukum dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, termasuk pengaturan organisasi, personel, peralatan, dan edukasi masyarakat,” jelasnya.
“Menindak lanjuti hal tersebut, saat ini Disdamkarmat Kotim telah memiliki 1 mako dan 6 pos sektor, yang akan ditambah 1 pos lagi di Kecamatan Seranau sebagai upaya implementasi dari undang-undang tersebut,” tambah Halikin.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan data tahun 2024 sampai dengan bulan November telah terjadi sebanyak 39 kebakaran bangunan, serta 26 kebakaran lahan dan semak belukar.
“Meningkatnya kebakaran pada bangunan, hutan dan lahan di wilayah Kotim salah satunya dikarenakan laju pertumbuhan penduduk, yang berarti pula meningkatnya jumlah perumahan dan permukiman serta pembangunan fasilitas gedung, baik untuk perkantoran maupun perdagangan,” ujarnya.
“Hal ini belum diimbangi dengan ketersediaan sarana dan prasarana pemadam kebakaran serta jumlah personil pemadam kebakaran yang masih terbatas bila dibandingkan luas total wilayah Kotim,” imbuhnya.
“Oleh karena itu kesiapsiagaan petugas pemadam kebakaran dalam suatu kondisi siap siaga untuk merespons kebakaran sangat diperlukan, serta melakukan penanganan dengan cepat dan efektif merupakan hal yang wajib,” tukas Halikin.
(Tbk)