Desa Hantipan dan RMU Tandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama

Keterangan foto: Pemerintah Desa Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, bersama PT.RMU menandatangani nota kesepahaman kerjasama, Kamis (22/08/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Pemerintah Desa Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, bersama PT.Rimba Makmur Utama (RMU) menandatangani nota kesepahaman kerjasama (MoU), Kamis (22/08/2024).

Penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilaksanakan di aula desa setempat ini disaksikan langsung oleh Camat Pulau Hanaut H.Dedi Purwanto, Kapolsek Pulau Hanaut, Danposramil Pulau Hanaut, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta undangan.

“Penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Desa Hantipan dan PT.Rimba Makmur Utama (RMU) ini sangat penting untuk dilaksanakan karena hal ini akan membantu program-program pemerintah desa agar lebih maju lagi kedepannya,” kata Camat Pulau Hanaut, H.Dedi Purwanto, usai kegiatan.

“Saya berharap dengan kerjasama ini pemerintah desa bisa lebih leluasa lagi untuk membuat program yang bisa membantu masyarakat setempat melalui bidang pemberdayaan, maupun pembangunan infrastruktur, karena bagaimana pun sumber daya manusia itu harus kita kembangkan untuk meningkatkan perekonomian warga, dan Desa Hantipan ini memiliki potensi sumber daya alam yang cukup tinggi yang dapat dimanfaatkan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Hantipan, H.Mus Mulyadi mengatakan kerjasama antara desanya dengan PT.Rimba Makmur Utama (RMU) ini adalah untuk yang pertama kalinya.

“Ini adalah untuk yang pertama kalinya kami melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT.Rimba Makmur Utama (RMU),” kata Mulyadi.

“Semoga melalui kerjasama dengan pihak ketiga ini desa kami dapat meningkatkan pembangunan di bidang infrastruktur, maupun pemberdayaan masyarakat, karena selama ini dengan keberadaan PT.RMU alhamdulilah banyak sekali manfaat yang bisa dirasakan oleh desa kami,” ujarnya.

“Sesuai dengan kesepakatan para tokoh masyarakat desa untuk program kedepan dengan bantuan PT.RMU kami akan membangun lampu penerangan jalan umum (PJU), lalu pembersihan sungai, dan pemeliharaan jalan desa,” jelasnya.

“Kami mewakili Pemerintah Desa Hantipan dan atas nama tokoh masyarakat desa berharap kerjasama dengan PT.RMU dapat terus berjalan kedepannya,” pungkas Mulyadi.

Sementara itu, Wakil Kepala Zona Pulau Hanaut PT.RMU Donal Setiawan, berharap setelah penandatanganan perjanjian ini dilakukan maka kerjasama antara Pemerintah Desa Hantipan dan PT.RMU akan makin baik lagi.

“Terutama kerjasama dalam hal menjaga hutan, dalam bidang pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
(Tbk)

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button