Anggota DPRD Kalteng, Sutik: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Jadi Langkah Positif Benahi Tata Kelola Perdagangan

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah menerapkan mekanisme ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas strategis. Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan akurasi pendataan aktivitas ekspor nasional.

Menurut Sutik, sistem ekspor yang dikelola secara terpusat akan memudahkan pemerintah memantau arus komoditas yang dipasarkan ke luar negeri. Selain itu, integrasi data melalui satu pintu diyakini mampu menghasilkan informasi ekspor yang lebih valid, akurat, dan mudah diverifikasi.

“Pendataan yang baik sangat penting agar seluruh aktivitas perdagangan dapat terpantau dengan jelas. Dengan sistem yang terpusat, pengawasan juga akan menjadi lebih efektif,” ujar Sutik, Sabtu (6/6/2026).

Ia menilai, pengelolaan data perdagangan komoditas selama ini masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu dibenahi. Karena itu, penerapan mekanisme ekspor satu pintu diharapkan mampu menciptakan tata kelola perdagangan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Tak hanya memperkuat fungsi pengawasan, kebijakan tersebut juga dinilai berpotensi mengoptimalkan penerimaan negara. Menurutnya, data ekspor yang akurat akan menjadi landasan penting dalam menghitung berbagai kewajiban yang timbul dari aktivitas perdagangan ke luar negeri.

“Jika seluruh transaksi tercatat dengan baik, tentu akan lebih mudah untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Ini menjadi langkah positif dalam memperkuat tata kelola perdagangan komoditas,” ungkapnya.

Sutik berharap masa transisi menuju penerapan penuh kebijakan ekspor satu pintu dapat berlangsung tanpa hambatan. Dengan demikian, tujuan meningkatkan transparansi, efektivitas pengawasan, serta optimalisasi pendapatan negara dapat tercapai secara maksimal melalui sistem perdagangan yang semakin tertata. (RD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button