DPRD Kalteng Terima LHP BPK, Riska Agustin Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

PALANGKA RAYA BORNEO7.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Rabu (17/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, perwakilan BPK RI, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Riska Agustin menegaskan bahwa penyerahan LHP BPK RI merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar evaluasi untuk memastikan setiap program dan penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Laporan hasil pemeriksaan ini bukan hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Riska.

Ia menilai akuntabilitas dan transparansi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI harus ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah guna meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran sekaligus memperbaiki kinerja pemerintahan.

Riska juga menegaskan komitmen DPRD Kalimantan Tengah untuk terus mengawal pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI melalui fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif. Langkah tersebut dinilai penting agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, rapat paripurna ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Melalui kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, diharapkan kualitas tata kelola pemerintahan terus meningkat sehingga pelaksanaan pembangunan daerah berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (RD).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button