Wujud Transparansi, PT.RMU Lakukan Sosialisasi Laporan Pemantauan dan Dokumen Rancangan Project

KOTIM, BORNEO7.COM – PT.Rimba Makmur Utama (RMU), sebuah perusahaan yang bergerak dibidang restorasi ekosistem hutan rawa gambut, secara berkala menyampaikan capaian-capaian kegiatan pada bidang pemberdayaan masyarakat, perlindungan hutan dan keanekaragaman hayati, serta pencegahan kebakaran kepada seluruh stakeholder baik di tingkat masyarakat desa maupun nasional.

Selain menyampaikan laporan capaian kegiatan, PT.RMU juga berkesempatan untuk mendengarkan masukan-masukan, perbaikan dan keluhan dari warga sekitar wilayah konsesi Katingan Mentaya Project.

“Kegiatan Sosialisasi Monitoring Report (MR) ini adalah laporan pemantauan hasil kegiatan PT.RMU melalui Katingan Mentaya Project (KMP) selama 10 tahun sebelumnya, dan ini adalah pemantauan yang ketujuh, dari tahun 2020 hingga 2023, kemudian juga dilakukan sosialisasi terkait dengan rencana kegiatan PT.RMU melalui KMP untuk 10 tahun kedepan dari tahun 2024 hingga 2034,” kata Ketua Tim Sosialisasi Kegiatan MR dan PDD PT.RMU Yusef, Sabtu (26/07/2025).

“Sosialisasi ini dilakukan dari tingkat kecamatan dan desa di wilayah Katingan Mentaya Project. Untuk di Kabupaten Kotawaringin Timur (unit 2), Sosialisasi Laporan Pemantauan dan Dokumen Rancangan Project ini dilakukan di 3 kecamatan, yaitu di Kecamatan Pulau Hanaut (14 desa), Seranau (5 desa 1 kelurahan) dan Cempaga (1 desa),” jelasnya.

“Kemudian di Kabupaten Katingan, ada 3 kecamatan juga yang dilakukan sosialisasi, yaitu Kecamatan Mendawai (5 desa), Kamipang (9 desa) dan Tasik Payawan (4 desa ). Untuk di Kecamatan Mendawai dan Kamipang dilakukan Sosialisasi MR dan PDD sedangkan di Kecamatan Tasik Payawan karena baru bergabung hanya dilakukan sosialisasi rencana kerja PT.RMU 10 tahun kedepan,” terangnya.

“Yang diundang hadir di tingkat kecamatan adalah para stakeholder, Forkopimcam, Damang, DAD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta unit puskesmas, jadi para pihak yang menerima manfaat dari PT.RMU,” ujarnya.

“Kegiatan sosialisasi ini dimulai dari tanggal 16 Juli 2025 dan masih dilakukan hingga hari ini karena kami mengikuti jadwal desa kapan bisa dilaksanakan,” tambahnya.

“Selanjutnya dokumen-dokumen ini akan kami serahkan kepada para penerima manfaat yang hadir saat pertemuan sebagai bukti pencapaian PT.RMU, dan kita tetap menunggu masukkan, saran dan kritik membangun dari para penerima manfaat agar program kegiatan PT.RMU ini bisa dirasakan oleh sebanyak mungkin masyarakat di sekitar konsesi,” tandas Yusef.

Sementara itu, Kepala Zona Pulau Hanaut PT.RMU Angga, mengatakan pihaknya telah melaksanakan kegiatan sosialisasi ini di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim.

“Pada kegiatan ini kami banyak mendapatkan masukkan dan saran untuk kebaikan perusahaan kedepannya dalam melaksanakan kegiatan, semoga apa yang menjadi masukkan dan saran ini dapat kami laksanakan pada tahun-tahun yang akan datang,” ujarnya.(Tbk)

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button