Wakil Ketua III DPRD Kalteng Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Dukungan terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia kembali mengemuka dari kalangan legislatif daerah. Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, S.Ag., menegaskan bahwa kedudukan Polri sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan harus tetap dipertahankan guna menjamin profesionalisme serta independensi institusi kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Junaidi saat berdialog mengenai isu kebangsaan dan kelembagaan negara di Kantor DPRD Kalimantan Tengah, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang telah dirancang untuk memastikan tugas-tugas kepolisian berjalan efektif, profesional, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan,” tegas Junaidi.

Ia menilai, menjaga posisi Polri dalam struktur pemerintahan yang ada saat ini merupakan langkah penting untuk mendukung stabilitas nasional sekaligus memperkuat peran kepolisian sebagai institusi yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih lanjut, Junaidi mengatakan bahwa dukungan terhadap Polri tidak hanya berkaitan dengan aspek kelembagaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Menurutnya, Polri memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional, sehingga memerlukan dukungan dari seluruh elemen bangsa, termasuk lembaga legislatif.

Sementara itu, secara terpisah, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyambut positif pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah tersebut.

Ia menilai dukungan dari unsur legislatif mencerminkan kuatnya sinergi antarlembaga dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.

“Hal ini tentu menjadi bentuk sinergi antara unsur legislatif dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” ujar Dedy.

Dukungan tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan aparat kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, kondusif, serta mendukung pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Tengah. (Nor).​

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button