Tembus 53.092 Aktivasi IKD se-Kalteng, Palangka Raya Tempati Posisi Teratas
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Palangka Raya terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga Sabtu (17/10/2026), jumlah aktivasi IKD secara kumulatif telah mencapai 53.092 akun, dengan penambahan sebanyak 461 akun hanya dalam kurun waktu satu hari.
Capaian tersebut menempatkan Kota Palangka Raya di peringkat pertama aktivasi IKD se-Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara di tingkat nasional, Palangka Raya berada di posisi ke-16 dengan persentase aktivasi mencapai 22,61 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi dorongan bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas sosialisasi kepada masyarakat.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan serta memperluas edukasi. Kami berharap semakin banyak warga yang memahami manfaat IKD dan segera melakukan aktivasi,” ujar Alman.
Alman menjelaskan, IKD merupakan bagian dari transformasi digital administrasi kependudukan yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara aman dan efisien sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski telah menduduki peringkat teratas di tingkat provinsi, Alman menilai persentase 22,61 persen mengindikasikan masih besarnya potensi jangkauan pelayanan yang perlu dijangkau. Karena itu, penyebarluasan informasi secara berkelanjutan menjadi kunci agar pemanfaatan layanan digital ini makin merata.
“Oleh sebab itu, kami mengajak warga Kota Palangka Raya yang belum mengaktifkan IKD agar memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mempercepat digitalisasi administrasi kependudukan di daerah kita,” tegasnya.
Ia menegaskan, Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus berinovasi dan menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, efektif, serta relevan dengan perkembangan teknologi.
“Harapan kami, pemanfaatan IKD makin luas sehingga masyarakat benar-benar merasakan kemudahan layanan kependudukan berbasis digital. Mari bersama-sama kita dukung transformasi pelayanan publik ini,” pungkas Alman. (Nor).





