Tegaskan Perang Melawan Narkotika, BNNP Kalteng Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Bertempat di Kantor BNNP Kalteng, Jumat (29/8/2025), digelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus pada Juli dan Agustus 2025.

Plt. Kepala BNN Provinsi Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus bentuk nyata perang terhadap narkoba.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah komitmen bersama aparat penegak hukum dalam memutus peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa. Ini adalah perang kemanusiaan untuk menyelamatkan masa depan anak bangsa,” tegas Ruslan, Jumat (29/8/2025)

Ruslan menjelaskan, Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan kasus narkotika (LKN) di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Total terdapat sembilan tersangka, terdiri dari empat laki-laki dan lima perempuan, termasuk seorang warga binaan pemasyarakatan.

“Barang bukti yang dimusnahkan setelah disisihkan untuk pembuktian diantara dari Pulang Pisau seberat 472,24 gram sabu, Kapuas Tengah 89,02 gram, dan Kapuas Kuala setelah disisihkan untuk pembuktian seberat 9,12 gram sabu, dan 77 butir ekstasi,” bebernya.

Lanjutnya Rusdi, seluruh barang bukti tersebut telah melalui uji laboratorium Balai Besar POM Palangka Raya dan Bidlabfor Polda Jawa Timur, yang memastikan positif mengandung metamfetamin dan MDMA, sesuai golongan I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemusnahan barang bukti ini, Ruslan, disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalteng, Ditresnarkoba Polda Kalteng, serta Balai Besar POM Palangka Raya. Ruslan menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada aparat hukum, tetapi juga dukungan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu melindungi generasi bangsa. Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama, demi masa depan Indonesia yang bersih dari narkoba,” ucapnya.

Dengan pemusnahan ini, tegas Ruslan, BNNP Kalteng berharap mampu memberikan efek jera bagi para pelaku dan sekaligus mengingatkan masyarakat akan bahaya narkotika yang dapat menghancurkan kehidupan individu, keluarga, hingga bangsa. (HK).

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button