Tata Kelola DAS Kumai Diperkuat, Pemerintah Siapkan Kebijakan Berkelanjutan

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Upaya memperkuat tata kelola lingkungan di Kalimantan Tengah kembali mendapat perhatian serius. Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng resmi menggelar Konsultasi Publik dan Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kumai, sebuah agenda strategis yang akan menjadi penentu arah pengelolaan DAS Kumai untuk 15 tahun ke depan.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Borneo Hotel Alltrue, Palangka Raya, Kamis (4/12/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Dishut Kalteng, H. Agustan Saining. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen Rencana Pengelolaan DAS ini merupakan tahapan krusial yang membutuhkan sinergi lintas sektor.

“Kami ingin dokumen ini menjadi acuan kerja yang benar-benar hidup, bukan sekadar formalitas. Masukan dari seluruh pemangku kepentingan sangat menentukan kualitas perencanaan ke depan,” ujar Agustan.

Menurutnya, kehadiran perwakilan dari dinas provinsi dan kabupaten, UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akademisi, hingga organisasi masyarakat seperti Komunitas Peduli Sungai membuktikan bahwa DAS Kumai adalah isu bersama yang memerlukan pendekatan kolaboratif.

Sementara itu, Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, melalui Sahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Dishut Kalteng.

“Konsultasi publik ini menjadi momentum penting untuk melahirkan dokumen pengelolaan DAS yang terstruktur, terukur, dan akuntabel,” tegas Yuas.

Ia mengingatkan bahwa DAS Kumai kini berada pada kondisi kritis. Penurunan fungsi daerah tangkapan air memicu banjir yang berdampak pada ekonomi lokal dan kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, penyusunan dokumen berbasis data presisi menjadi hal mutlak.

Agustan Saining juga menjelaskan bahwa pengelolaan DAS Kumai tidak bisa dipandang sederhana. Kawasan ini dipengaruhi banyak faktor, mulai dari aktivitas pelabuhan, pertumbuhan permukiman, ekspansi perkebunan, hingga keberadaan Taman Nasional Tanjung Puting.

“Laporan akhir harus menggambarkan karakteristik DAS Kumai dengan sangat akurat. Data menjadi fondasi utama agar kebijakan yang lahir tepat sasaran,” paparnya.

Selain fokus pemulihan lingkungan, penyusunan dokumen ini juga menyoroti langkah mitigasi bencana, terutama pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus mengintai di tengah perubahan iklim.

Dokumen pengelolaan DAS Kumai nantinya akan menjadi rujukan penting dalam penyusunan perencanaan daerah, sekaligus memenuhi indikator Renstra Dinas Kehutanan yang selaras dengan visi Pemprov Kalteng: pembangunan berkelanjutan dan merata.

“Harapan kami, dokumen ini mampu mengakomodasi aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara seimbang untuk kemajuan Kalimantan Tengah,” tutup Agustan.

Dengan selesainya penyusunan dokumen ini, pemerintah menargetkan lahirnya kebijakan yang tidak hanya memperbaiki kondisi DAS Kumai, tetapi juga memperkuat ketahanan ekologis dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir hingga pedalaman. (Nor).

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button