Polda Kalteng Musnahkan 8 Ons Sabu Hasil Pengungkapan Bulan Februari

Keterangan Foto: Ditresnarkoba Polda Kalteng saat melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Ganja, Jumat (15/03/2024) sore.

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Ganja, Jumat (15/03/2024) sore, di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km.1, Kota Palangka Raya.

Adapun Narkotika yang dimusnahkan yaitu jenis sabu sebanyak 798,42 gram dan ganja sebanyak 28,49 gram, hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng selama bulan Februari 2024. Narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air panas yang telah dicampur dengan cairan prostex, kemudian diaduk hingga larut dan dibuang ke safetytank.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_221652_0000
Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_214310_0000

Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng, Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma, S.I.K., M.Si. dan dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kalteng, BNNP Kalteng, BPOM Palangka Raya, LSM, Pengawas Internal Polda Kalteng, serta para tersangka.

Kapolda Kalteng Irjen Pol, Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirresnarkoba mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang mana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika mengamanatkan bahwa barang bukti Narkotika yang telah disita oleh Penyidik dan telah ditetapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri setempat, dalam tujuh hari harus dimusnahkan oleh penyidik.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_212458_0000

“Sejumlah sabu dan ganja ini disita dari para tersangka di empat wilayah kabupaten/kota yang berbeda, yang rencananya oleh para tersangka akan diedarkan di daerah perkebunan dan pertambangan di Kalimantan Tengah,” tutupnya. (HK/Hms).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button