Sekda Kalteng Pimpin Upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-77

Keterangan Foto: Sekda Kalteng, H.Nuryakin saat menjadi Inspektur upacara peringatan Hari Koperasi Nasional ke-77.

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan upacara peringatan Hari Koperasi Nasional ke-77 Tahun 1024. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Koperasi dan UKM setempat, Jumat (12/07/2024) Pagi.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. Nuryakin saat membacakan pidato tertulis Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI, mengatakan beberapa tahun terakhir ini, bangsa-bangsa di dunia tengah menghadapi himpitan krisis yang tidak mudah, mulai dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, krisis iklim dan bahkan krisis geopolitik yang puncaknya menambah ketidakpastian dalam segala sendi kehidupan.

“Peringatan 77 Tahun Hari Koperasi kali ini, menjadi penting untuk merefleksikan bagaimana agar peran koperasi di Tanah Air semakin strategis dalam menjawab tantangan krisis dan ketidakpastian tersebut, khususnya untuk mempercepat ikhtiar kebangsaan keluar dari middle income trap,” ujarnya.

Sekda menuturkan, Usaha Mikro saat ini menempati porsi terbesar dari pelaku usaha yang belum mendapatkan akses pembiayaan formal, belum mendapatkan akses inovasi dan teknologi atau usaha mereka paling rentan terhadap perubahan lingkungan.

“Di sinilah peran koperasi menjadi sangat penting guna melengkapi ekosistem usaha rakyat agar dapat tumbuh, dari Usaha Mikro ke Usaha kecil; Usaha Kecil ke Usaha Menengah; dan terhubung ke dalam rantai pasok industri nasional,” katanya.

Lanjut Sekda, Koperasi telah menjadi solusi untuk memberikan kepastian pembelian produk, memberikan kepastian terhadap akses inovasi teknologi, memberikan kepastian terhadap akses kemitraan dan akses permodalan. “Koperasi di tengah himpitan krisis dan serba ketidakpastian hari ini, harus semakin agile yakni memiliki kemampuan adaptasi lebih cepat, lebih inovatif dan lebih akuntabel sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar kepada anggota dan lingkungannya,” ucapnya.

Nuryakin berharap RUU Koperasi agar segera diundangkan guna memperkuat ekosistem kelembagaan koperasi yang lebih baik. “Mari manfaatkan kehadiran Koperasi Multipihak sebagai terobosan untuk menarik minat dan bakat anak-anak muda Indonesia yang terbukti unggul. InsyaAllah, sejalan dengan semakin banyaknya pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang berkoperasi, semakin banyaknya koperasi yang memberikan solusi terhadap kemitraan, terhadap pasar, dan bahkan terhadap permodalan, maka semakin banyak dan cepat UMKM di Tanah Air untuk naik kelas,” tandasnya. (HK).

 

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button