Predator Anak di Sampit Berhasil Diringkus Polres Kotim

KOTIM, BORNEO7.COM – Jajaran Satreskrim Polres Kotim berhasil meringkus pelaku berinisial YN, terduga pemerkosa anak dibawah umur.

“Benar, seorang terduga pelaku telah kita amankan dan saat ini masih pemeriksaan,” kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, dikutip Minggu (12/01/2025).

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241204_155123_0001

Pelaku YN dijemput oleh sejumlah petugas kepolisian dan tiba di Polres Kotim sekitar pukul 13.30 WIB.

Sebelumnya pelaku telah dilaporkan oleh orang tua korban sejak 19 Mei 2023 silam. Pelaku dilaporkan karena membawa korban ke Sampit dari kampung halamannya tanpa sepengetahuan keluarganya dan memperkosanya di sebuah barak di Jalan Christopel Mihing, Kecamatan Baamang. Akibat kejadian ini korban diketahui mengalami depresi dan tiga bulan kemudian meninggal dunia.

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241209_120612_0004

Terpisah, Ketua Forum Pemuda Dayak (Fordayak) DPD Kotim, Audy Valent, mengapresiasi kinerja jajaran Polres Kotim untuk menuntaskan kasus yang cukup mendapat perhatian publik ini.

“Kita Ormas Adat khususnya Fordayak Kotim mengapresiasi kinerja Polres Kotim yang sudah menangani kasus ini dengan profesional. Kita berharap proses kasus ini segera diselesaikan sebagaimana mestinya,” tukas Audy Valent.(Tbk)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button