Polsek Bukit Batu Tindak Balap Liar dan Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya menindak aksi balap liar dan memberikan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong di Jalan Tjilik Riwut Km. 26, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Sabtu (22/3/2025).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda Iwan Kushadinoto, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Bukit Batu.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar yang meresahkan. Menanggapi hal tersebut, personel langsung bergerak ke lokasi dan memberikan teguran kepada para pelaku, serta mengamankan beberapa anak yang terlibat,” ujar Ipda Iwan.
Dalam kegiatan tersebut, tim yang dipimpin oleh Ps. Ka SPK II Aiptu Poniman bersama Kanit Reskrim Aiptu Jhon Devid, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tangkiling Bripka Herry G., dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Banturung Bripka Arif S., juga melakukan sosialisasi mengenai larangan penggunaan knalpot brong.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat, khususnya para remaja, memahami bahwa penggunaan knalpot brong melanggar aturan sebagaimana diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi berupa pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp. 250.000,-,” jelasnya.
Para remaja yang kedapatan melakukan balap liar kemudian dibawa ke Polsek Bukit Batu untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolresta Palangka Raya mengimbau kepada para orang tua agar turut mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan kendaraan bermotor.
“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas, khususnya menghindari aksi-aksi berbahaya seperti balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tuturnya.
Kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap agar tindakan serupa terus dilakukan demi keamanan dan kenyamanan bersama. (HK/Hms).