Polresta Palangka Raya Tangkap 2 Pelaku Kasus Penggelapan di Bandara Tjilik Riwut
Keterangan Foto: Personel Polresta Palangka Raya saat menangkap 2 Pelaku Kasus Penggelapan di Bandara Tjilik Riwut.

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Kesigapan dan kepekaan para personel dalam melakukan pengamanan memang harus di buktikan setiap saat pelaksanaan tugas.
Berlokasi di Bandara Tjilik Riwut ini misalnya. Para petugas gabungan yang melakukan pengamanan, tadi telah menggagalkan kepergian dua penumpang.
āTindakan tegas tersebut kami lakukan, karena berkaitan dengan dugaan kasus penggelapan yang dilaporkan di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur,ā ungkap Kasatpamobvit AKP Suranto, S.H., Sabtu (03/08/2024) malam.
āDalam laporan tersebut, disebutkan bahwa pelapor atas nama Ferryan Fatur Rachim (24) dan terlapor berinisial AR (45) diduga telah menggelapkan satu unit truck CPO bersama isinya,ā terang Kasatpamobvit mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Boy Herlambang, S.I.K., M.Si.
Diterangkannya, terduga pelaku yang diamankan bersama teman perempuan yang berinisial ES (35) tersebut, akan bepergian dari Kota Palangka Raya menuju ke Kota Medan yang transit di Jakarta, menggunakan maskapai penerbangan Citilink.
āNamun terduga pelaku, tadi telah kami amankan ke Mapolresta Palangka Raya guna penyelidikan lebih lanjut,ā pungkasnya.(HK/Hms).