Polres Kotim Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Kuala Kuayan

Keterangan Foto: Konferensi pers kasus penemuan mayat bayi di Kecamatan Kuala Kuayan, Kabupaten Kotim, Senin (14/10/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat bayi di pinggir jalan tepatnya di Kecamatan Kuala Kuayan, Kabupaten Kotim, Senin (14/10/2024).

Kapolres Kotim AKBP Resky maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan, kronologi dalam pengungkapan ini berdasar dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan Penyidikan melalui Scientific Crime Investigation melalui hasil visum dan otopsi.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_221652_0000
Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_214310_0000

“Kami sudah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan dan telah menetapkan tersangka,” ujar Kapolres.

Untuk penetapan tersangka. lanjut Kapolres, pihaknya tidak dapat mengungkapkan identitas pelaku karena pelaku adalah anak yang berhadapan dengan Hukum. “Tentunya berdasarkan alat bukti yang ditemukan baik di TKP, pemeriksaan saksi dan hasil otopsi yg diterangkan oleh ahli forensik,” tuturnya.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_212458_0000

Dirinya juga menyebutkan bahwa jajaran Polres Kotim telah mengamankan beberapa petunjuk alat bukti di lapangan dan dalam jalannya proses pemeriksaan sudah berkoordinasi dengan Bapas Kelas II A, Dinsos, Psikolog, dan UPTD PPA.

“Untuk beberapa alat bukti sudah kami amankan dan dalam hal ini kami juga Sudah berkoordinasi dengan instansi dan ahli guna menemukan titik terang kasus mengenai penemuan mayat Bayi ini,” pungkasnya.(HK/Hms).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button