Polres Kotim Sikat Pelaku Begal Jalan Nanas 4 Sampit

Keterangan foto: Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain beserta jajaran saat pers rilis penangkapan pelaku begal di Jalan Nanas 4 Sampit, Rabu (18/12/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Setelah sempat viral di sosial media, akhirnya S (40) pelaku pembegalan terhadap seorang wanita di Jalan Nanas 4, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, berhasil diringkus di sebuah barak oleh jajaran Kepolisian Resor Kotawaringin Timur.

“Kejadiannya pada Rabu 11 Desember 2024. Pelaku membuntuti korban, NV (30), yang mengendarai sepeda motor dari Jalan HM Arsyad,” kata Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnaen, saat pers rilis, Rabu (18/12/2024).

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241204_155123_0001

“Saat situasi jalan sepi, pelaku kemudian merampas barang berharga milik korban secara paksa hingga menyebabkan korbannya luka-luka,” ungkapnya.

“Si pelaku lalu berhasil mengambil tas korban yang berisi satu unit iPhone 13, Samsung Z Flip 4, dan dompet berisi dokumen penting. Kerugian korban total mencapai Rp15 juta,” jelas Resky.

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241209_120612_0004

“Meskipun menurut pengakuan pelaku ini adalah perbuatan pertama kalinya, kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejahatan lainnya,” ujarnya.

“Saat ditangkap, barang bukti masih berada di tangan pelaku dan belum sempat dijual. Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena alasan ekonomi. Atas perbuatannya pelaku kami jerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tukas AKBP Resky Maulana Zulkarnain.(Tbk)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button