Polres Kotim Ikuti Rapat Evaluasi dan Paparan Akhir Tahun 2025 Kabupaten Kotawaringin Timur
KOTIM, BORNEO7.COM – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi dan Paparan Akhir Tahun 2025 Kabupaten Kotawaringin Timur yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Jalan Ahmad Yani, Sampit, Selasa pagi (30/12/2025).
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, diwakili oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kotim Kompol Marsono, dalam kegiatan tersebut.
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim, Asisten I Setda Kotim, Staf Ahli Bupati, Penjabat Sekda Kotim, Dandim 1015 Sampit atau yang mewakili, Wakil Ketua DPRD Kotim beserta Ketua Komisi I, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Sampit, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Kotim, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Kotim, pimpinan instansi vertikal, perwakilan perbankan, BUMN/BUMD, para pengusaha, serta tokoh masyarakat.
Dalam keterangannya, Kabag Ops Polres Kotim Kompol Marsono menjelaskan bahwa Rapat Evaluasi dan Paparan Akhir Tahun ini merupakan bagian dari kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Akhir Tahun 2025 yang bertujuan untuk menilai capaian kinerja selama satu tahun berjalan.
“Kegiatan Anev ini bertujuan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kinerja pada tahun berikutnya,” ujarnya.
Pelaksanaan Anev Akhir Tahun meliputi pemaparan dan pembahasan capaian kinerja di berbagai bidang, mulai dari operasional, pembinaan, pelayanan kepada masyarakat, hingga aspek pendukung lainnya.
Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, tingkat pencapaian target, serta penanganan berbagai permasalahan yang terjadi sepanjang tahun 2025 di wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam forum tersebut juga disampaikan analisa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tren gangguan kamtibmas serta upaya pencegahan dan penanggulangan yang telah dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan.
Melalui kegiatan Anev ini, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan, khususnya dalam rangka meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur.
(Tbk)








