Polres Kotim akan Tuntaskan Kasus Pemerkosaan Siswi SD di Sampit

KOTIM, BORNEO7.COM – Kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SD berumur 12 tahun yang beralamat di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, akan segera memasuki babak baru.

Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan akan segera menindaklanjuti kasus yang telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada 20 Mei 2023 silam, dimasa Kapolres Kotim saat itu dijabat oleh AKBP Sarpani.

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241204_155123_0001

“Saat ini proses penyelidikan, kita akan lakukan pengecekan kalau memang diperlukan kita akan lakukan gelar perkara untuk percepatan,” kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Kamis (9/01/2025), kepada sejumlah awak media.

Ketika ditanya kenapa kasus ini tidak kunjung selesai dan memakan waktu yang cukup lama, Kapolres menyebutkan akan mencek kembali permasalahannya.

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241209_120612_0004

“Kita akan cek permasalahannya dimana,” tukas Resky.(Tbk)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button