Polres Kotim akan Tuntaskan Kasus Pemerkosaan Siswi SD di Sampit
KOTIM, BORNEO7.COM – Kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SD berumur 12 tahun yang beralamat di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, akan segera memasuki babak baru.
Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan akan segera menindaklanjuti kasus yang telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada 20 Mei 2023 silam, dimasa Kapolres Kotim saat itu dijabat oleh AKBP Sarpani.
“Saat ini proses penyelidikan, kita akan lakukan pengecekan kalau memang diperlukan kita akan lakukan gelar perkara untuk percepatan,” kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Kamis (9/01/2025), kepada sejumlah awak media.
Ketika ditanya kenapa kasus ini tidak kunjung selesai dan memakan waktu yang cukup lama, Kapolres menyebutkan akan mencek kembali permasalahannya.
“Kita akan cek permasalahannya dimana,” tukas Resky.(Tbk)