Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Congkel Jok Motor di GOR Indoor

Keterangan Foto: Konferensi pers kasus pencurian yang terjadi di area GOR Indoor.

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Satreskrim Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di area GOR Indoor beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, pelaku menggunakan metode congkel jok motor untuk mencuri barang berharga dari kendaraan korban.

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241204_155123_0001

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan tentang pencurian di area GOR Indoor.

“Dimana motor yang diparkir di area tersebut diintai dulu untuk menjadi sasaran pencurian.

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241209_120612_0004

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polresta Palangka Raya segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi,” katanya, Selasa (17/09/2024) siang.

Diterangkannya, pihaknya terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan informasi dari lokasi kejadian serta saksi-saksi.

“Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial Fy (37) yang diketahui merupakan resedivis,” ujarnya.

Pelaku diketahui menggunakan alat untuk congkel jok motor dan mengambil barang-barang berharga dari dalamnya.

Berkat kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, serta penyelidikan yang intensif, pelaku akhirnya dapat ditangkap dan barang bukti berhasil diamankan.

“Kami mengimbau kepada warga untuk lebih waspada dan melaporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan,” ungkapnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Satreskrim akan menjerat pelaku dengan pasal 362 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan. (HK/Hms).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button