Petugas Lapas Kelas IIB Sampit Gagalkan Penyelundupan Sabu

KOTIM, BORNEO7.COM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit berhasil menggagalkan masuknya barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam Lapas. Percobaan masuknya barang haram tersebut digagalkan oleh petugas Penjaga Pintu Utama sebelum pelaku masuk ke dalam Lapas, pada Rabu (19/11/2025).

Gagalnya barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut masuk ke Lapas karena peran petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Johansyah, yang
dalam pelaksanaan tugasnya menggeledah barang dan badan warga binaan sebelum masuk ke dalam Lapas.

Diketahui, warga binaan yang sempat keluar Lapas tersebut adalah merupakan Tamping yang telah menjalani proses sidang TPP dan dipercaya untuk melaksanakan tugas kebersihan di area selasar kantor.

Setelah berhasil mengamankan barang haram yang diduga adalah narkotika jenis sabu tersebut, petugas P2U melaporkan kejadian ini kepada Komandan Jaga dan diteruskan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Hadiyanto Prabowo, yang kemudian melaporkannya kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Muhammad Yani, selanjutnya berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Kotawaringin Timur AKP Suherman, dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kotawaringin Timur.

Setelah Ka.KPLP berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur, dan dilakukan pemeriksaan serta olah TKP, diketahui bahwa yang bersangkutan mengaku mengambil barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut di toilet luar Lapas, yang sebelumnya dilempar oleh seseorang tidak dikenal (OTK) dari luar.

Menyikapi peristiwa ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Muhammad Yani, mengapresiasi kinerja satuan pengamanan khususnya petugas Penjaga Pintu Utama.

“Saya ucapkan terima kasih atas kinerja petugas pengamanan, khususnya petugas Penjaga Pintu Utama yang telah menggagalkan masuknya barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu masuk ke dalam Lapas, kita telah berupaya untuk mencegah peredaran gelap narkoba di Lapas dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah Kotawaringin Timur”, tukas Muhammad Yani.
(Tbk)

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button