Petugas Kembali Temukan Hp hingga Sajam saat Razia Blok Hunian Warga Binaan Lapas Sampit
Keterangan foto: Petugas Lapas Sampit saat melakukan razia di blok hunian warga binaan, Selasa (12/11/2024).
KOTIM, BORNEO7.COM – Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib serta mewujudkan Lapas Kelas IIB Sampit bebas dari barang-barang terlarang (zero halinar), petugas melakukan razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (12/11/2024).
Razia yang dimulai pada pukul 19.10 WIB ini dipimpin langsung oleh Ka.KPLP Tamrin Simamora, atas arahan Kalapas Sampit Meldy Putera.
Dalam kegiatan yang berlangsung lancar tanpa kendala ini, petugas berhasil menyita berbagai barang yang tidak semestinya berada di dalam Lapas, antara lain 6 unit handphone, 3 stop kontak/kabel rakitan, 5 charger, 2 earphone dan 2 senjata tajam (sajam). Semua barang temuan tersebut langsung didata dan akan segera dimusnahkan.
“Sebagai tindak lanjut, laporan pelaksanaan razia akan segera disampaikan kepada Kakanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalteng Tri Saptono,” kata Kalapas Sampit Meldy Putera.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya serius Lapas Sampit dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan yang bebas dari halinar,” ujarnya.
(Tbk)