Kolaborasi RMU dan Lima Desa di Mendawai Lakukan Restorasi Ekosistem Hutan Rawa Gambut dan Ekonomi

KATINGAN, BORNEO7.COM – Sebanyak lima desa di wilayah Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, yakni Desa Mendawai, Kampung Melayu, Tewang Kampung, Perigi, dan Tumbang Bulan, secara resmi menandatangani Perjanjian Kesepakatan Kerjasama (PKK) lanjutan tiap tahunnya dengan PT.Rimba Makmur Utama (RMU), Senin (26/05/2025).

Penandatanganan PKK yang berlangsung di aula kecamatan setempat ini dihadiri oleh Camat Mendawai Nikholas Daniel, S.STP., M.IP., Kapolsek serta Danpos TNI Kecamatan Mendawai, lima kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para ketua RT/RW dari lima desa.

Kemitraan strategis ini berfokus pada pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui solusi berbasis alam dan restorasi ekosistem di sekitar area konsesi Katingan Mentaya Project (KMP) yang dikelola PT.RMU.

Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama untuk mengembangkan strategi pengelolaan terintegrasi yang mengutamakan masyarakat setempat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan Hutan Rawa Gambut.

Dalam sambutannya, Camat Mendawai, Nikholas Daniel, menyampaikan dalam era dimana isu lingkungan dan pembangunan seringkali dihadapkan pada dilema, PKK ini hadir sebagai bukti bahwa keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian alam adalah sebuah keniscayaan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang saling menguntungkan antara masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan demi mencapai tujuan Lestrasi.

“PKK ini merupakan tonggak penting dalam upaya kita untuk mencapai keseimbangan antara pengembangan ekonomi lokal dan pelestarian alam,” katanya.

“Semoga kegiatan ini dapat dijalankan dengan baik dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, agar hubungan kerjasama dan sinergitas terus berkelanjutan. Selain itu, penting untuk kita semua agar bersama-sama menjaga lingkungan dan kelestarian alam, karena menjaga lingkungan sama dengan kita menjaga hidup,” pungkas Nikholas.

Kepala Desa Tewang Kampung, Yandi, menyampaikan apresiasi mendalam kepada PT.RMU atas kontribusi signifikan bagi pembangunan desa.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada PT.RMU yang hingga saat ini terus memberikan kontribusi yang sangat besar, termasuk memberikan pendapatan desa sebesar Rp 105.000.000,- serta bantuan-bantuan lainnya yang sangat berarti. Harapan kami kedepannya, semoga kerjasama ini terus berlanjut. Kami juga mengusulkan bantuan kerjasama lainnya, seperti pemberdayaan masyarakat berupa peningkatan kapasitas atau beberapa pelatihan untuk seluruh warga dari desa yang bekerja sama dengan PT.RMU,” ungkap Yandi.

Kepala Zona Mendawai PT.RMU, I Gede Widyana Sukarsa Danu, menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat setempat.

Gede menyoroti transparansi dalam setiap proses PKK, yang selalu didasarkan pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) serta musyawarah lainnya, terintegrasi dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025, dan tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa program CSR perusahaan tidak berjalan sendiri, melainkan menyatu dengan perencanaan pembangunan desa.

“Kami berharap PKK ini akan memperkuat kerja sama yang telah terjalin selama ini dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa serta lingkungan sekitar untuk menjaga Hutan Rawa Gambut,” kata Gede.

Ia menjelaskan, PKK ini mencakup berbagai aspek kolaborasi, termasuk pengelolaan hutan secara berkelanjutan, pengembangan ekonomi lokal melalui program CSR, pemberdayaan masyarakat, serta upaya perlindungan lingkungan. Mekanisme pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi yang ketat akan diterapkan untuk memastikan implementasi yang efektif dan transparan.

Penandatanganan PKK ini juga disertai dengan komitmen penuh dari kedua belah pihak untuk mematuhi ketentuan yang disepakati dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kerja sama yang lebih luas dalam upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa-desa wilayah Kecamatan Mendawai.

PKK ini adalah model yang menunjukkan bagaimana upaya perlindungan Hutan Rawa Gambut dapat diintegrasikan ke dalam kerangka pembangunan desa, dengan manfaat yang transparan dan terukur. Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam upaya mengatasi tantangan kompleks antara pembangunan dan konservasi di ekosistem yang vital ini.

“Dengan menjaga Hutan Rawa Gambut, kita tidak hanya melestarikan keanekaragaman hayati dan mitigasi perubahan iklim, tetapi juga memastikan sumber daya dan kualitas hidup yang lebih baik bagi generasi mendatang di Mendawai dan sekitarnya. Kemitraan ini membuktikan bahwa masa depan hijau dan sejahtera dapat dirajut bersama,” tukas Gede.(Tbk)

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button