Satresnarkoba Polres Kotim Sikat 8 Tersangka Bandar dan Pengedar Sabu

Keterangan foto: Polres Kotim saat menggelar press release terkait penangkapan 8 tersangka bandar dan pengedar sabu, Senin (04/11/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Sebanyak 8 tersangka dari 7 kasus tindak pidana narkoba, berhasil diringkus dan diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Kotim.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, saat kegiatan press release, Senin (04/11/2024).

“Para tersangka mengedarkan narkoba di wilayah Kotawaringin Timur, diketahui dari 8 tersangka ini 3 tersangka merupakan perempuan dan 5 tersangka merupakan laki-laki,” kata Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

Kapolres menyebutkan, penangkapan para tersangka ini merupakan hasil pengungkapan selama bulan Oktober 2024.

“Pengungkapan kasus ini dalam rangka 100 hari Asta Cita, dimana kami berupaya menjadikan Kotim bersih dari narkoba,” ujarnya.

“Para tersangka yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran ini berinisial JA, RW, FR, SM, IK, CS, IS, dan FY,” ungkapnya.

“Tiga tersangka dengan barang bukti terbesar ialah tersangka berinisial JA dan RW, yang diamankan bersama dengan barang bukti sabu seberat 56,4 gram, tersangka FR dengan barang bukti sabu seberat 197,79 gram, dan tersangka FY dengan barang bukti sabu seberat 333,48 gram,” paparnya.

“Kemudian tersangka SM dengan barang bukti sabu seberat 9,58 gram, tersangka IK dengan barang bukti sabu seberat 4,84 gram, tersangka CS dengan barang bukti sabu seberat 14,53 gram dan tersangka IS dengan barang bukti sabu seberat 2,40 gram,” tambah Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan 8 tersangka yang diamankan diduga berperan sebagai pengedar dan bandar narkoba.

“Tersangka FY bisa kita duga sebagai bandar narkoba yang beroperasi di Kecamatan Mentaya Hulu dengan barang bukti sabu seberat 333,48 gram dan uang tunai Rp1.550.000,” jelasnya.

“Dari 8 tersangka yang diamankan, jumlah barang bukti sabu yang disita seberat 619,02 gram. Para tersangka saat ini telah diamankan, serta akan menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain.(Tbk)

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button