Kalapas Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi bagi CPNS Lapas Sampit
Keterangan foto: CPNS Lapas Sampit saat menerima penguatan tugas dan fungsi dari Kalapas Sampit Meldy Putera, Senin (11/11/2024).
KOTIM, BORNEO7.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, Meldy Putera, memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada 3 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Sampit, Senin (11/11/2024).
Dalam kesempatan ini, Kalapas banyak memberikan motivasi kerja kepada para CPNS tersebut agar mempersiapkan diri dalam pelaksanaan aktualisasi Latihan Dasar (Latsar) yang sedang dijalani oleh para CPNS ini.
Dalam arahannya, Meldy menekankan pentingnya memiliki etika dan moral yang baik sebagai dasar dalam menjalankan tugas di lingkungan Lapas.
Ia juga mengingatkan agar para CPNS selalu menerapkan nilai-nilai organisasi, yakni profesionalisme, akuntabilitas, sinergi, transparansi, dan inovasi.
“Nilai-nilai ini dianggap sebagai landasan kuat dalam membentuk karakter pegawai yang unggul,” kata Meldy.
Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dan membangun tim kerja yang solid.
“Para CPNS diharapkan mampu bekerja secara efisien dengan prinsip “Cepat, Cermat dan Produktif” dalam menghadapi tugas sehari-hari,” ujarnya.
“Hal ini diperlukan untuk mendukung tercapainya visi dan misi organisasi,” tambahnya.
‘Melalui arahan ini diharapkan para CPNS dapat berkembang menjadi pegawai yang berkompeten dan berintegritas serta mampu berkontribusi positif bagi Lapas Sampit dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara keseluruhan,” pungkas Meldy.(Tbk)