Kadisdik Kalteng Ajak Masyarakat Awasi Pengunaan Dana BOS

Keterangan Foto: Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo.

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, merespons laporan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai potensi korupsi anggaran di sekolah. Dalam laporan tersebut, KPK mengungkapkan bahwa 33 persen sekolah di Indonesia berpotensi melakukan korupsi, salah satunya Provinsi Kalimantan Tengah menjadi wilayah yang rawan.

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (11/06/2024), Reza mengungkapkan keprihatinannya terhadap hasil survei tersebut. “Temuan ini menjadi peringatan serius bagi kami untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana pendidikan di Kalimantan Tengah,” katanya.

Reza menjelaskan bahwa langkah-langkah konkret akan segera diambil untuk mengatasi masalah ini. “Kami akan meningkatkan pengawasan internal di setiap sekolah, memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran, dan sesuai peraturan. Kami juga akan menyelenggarakan pelatihan anti-korupsi bagi kepala sekolah dan guru untuk memperkuat pemahaman mereka tentang integritas,” tambahnya.

Terkait temuan bahwa 13,39 persen sekolah menyatakan penggunaan dana BOS tidak sesuai peruntukannya, Reza mengatakan bahwa audit komprehensif akan segera dilakukan. “Kami akan mengadakan audit independen untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi penyalahgunaan dana. Kami akan bekerja sama dengan KPK dan pihak terkait untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi,” tegas Reza.

Reza juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran pendidikan. “Kami mengajak masyarakat dan orang tua siswa untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana sekolah. Transparansi dan partisipasi publik adalah kunci untuk mencegah korupsi,” ujarnya.

Selain itu, Reza mengapresiasi upaya KPK dalam mengungkap dan memberikan rekomendasi terkait potensi korupsi di sektor pendidikan. “Kami sangat berterima kasih kepada KPK atas laporan dan rekomendasinya. Ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan dan memastikan bahwa pendidikan di Kalimantan Tengah berjalan dengan bersih dan transparan,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Reza menekankan akan terus berupaya meningkatkan integritas dan akuntabilitas di semua satuan pendidikan di Kalimantan Tengah. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkasnya.(HK/Rls)

Iklan Hut Gumas Kadisdik
Kepsek SMAN 1 Mahunting
SMPN 1 Kurun
Iklan Hut Gumas BKAD
Iklan Hut Gumas SMPN 1 Manuhing
Iklan Hut Gumas pertanian

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button