Jelang Akhir Tahun, Polres Kotim Musnahkan 599,64 Gram Sabu dan 623 Knalpot Brong

KOTIM, BORNEO7.COM – Satuan Narkoba dan Sat lantas Polres Kotim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan knalpot brong di depan Mapolres Kotim, Jum’at (19/12/2025).

Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan komitmen Polres Kotim dalam memberantas peredaran narkoba dan mengantisipasi balapan liar di wilayah hukumnya. Hadir pada giat pemusnahan ini, unsur Forkopimda Kotim, penasihat hukum serta para tersangka.

Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan 3 kasus narkoba yang terjadi pada periode November-Desember 2025, dan Giat Satlantas Tahun 2025.

Total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 599,64 gram, atau setara dengan nilai ekonomi sekitar Rp899.460.000. Dengan jumlah tersebut diperkirakan 2.999 orang bisa diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan knalpot brong yang dimusnahkan sebanyak 623 buah.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memimpin langsung proses pemusnahan ini.

Barang bukti sabu dilarutkan dalam air yang sudah dicampur larutan kimia dan akhirnya dibuang ke saluran pembuangan. Sedangkan  knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong-potong agar tidak bisa lagi dipergunakan.

Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang hadir untuk memastikan prosesnya transparan dan sesuai keabsahan prosedur.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, didampingi Kasat Narkoba AKP Suherman, dan Kasat Lantas AKP Hariyanto, mengatakan kegiatan pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan Polres Kotim dalam memberantas peredaran narkoba dan antisipasi balapan liar di jalan raya yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Sabu sebanyak 599,64 gram yang dimusnahkan bukan hanya sekedar angka, melainkan nyawa-nyawa yang berhasil diselamatkan. Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” kata Kapolres.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan. Kami mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba untuk segera melaporkannya ke Polres Kotim,” ujarnya.

“Bersama kita bisa hentikan narkoba guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika, dan kami juga berharap agar masyarakat dapat melaporkan adanya balap liar yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, kami akan segera tindak demi keselamatan dan kenyamanan di jalan raya,” tukasnya.(Tbk)

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button