Gencar Lakukan Razia, Petugas Lapas Sampit Sita 6 HP serta Barang Terlarang di Blok Hunian
Keterangan foto: Petugas Lapas Sampit menggelar kegiatan razia di blok hunian warga binaan, Senin (16/12/2024).
KOTIM, BORNEO7.COM – Jajaran keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, melaksanakan kegiatan razia di blok hunian, pada Senin (16/12/2024), yang dimulai pukul 19.10 WIB hingga selesai.
Operasi ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Tamrin Simamora dan Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Mokhamat Lirpan.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang.
Penemuan utama adalah enam handphone yang disembunyikan dengan rapi di dalam kamar warga binaan. Selain itu sebuah stop kontak rakitan dan lima charger juga turut disita.
“Temuan ini memperkuat upaya Lapas dalam memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang,” kata Kalapas Sampit Meldy Putera.
Selain barang elektronik, petugas juga menemukan dua buah sendok aluminium yang diduga berpotensi disalahgunakan.
“Penyitaan barang-barang tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Razia ini merupakan langkah preventif yang dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban dan memastikan lingkungan Lapas tetap aman,” ucap Meldy.
“Pihak keamanan berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa secara rutin. Seluruh barang temuan sedang diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. Diharapkan, razia ini menjadi peringatan bagi warga binaan untuk mematuhi peraturan dan menjaga ketertiban di lingkungan Lapas,” tegas Meldy.(Tbk)