Gedung Rehabilitasi Wira Satya BNNP Kalteng Diresmikan
Keterangan Foto: Peresmian Gedung Rehabilitasi Wira Satya BNN Provinsi Kalteng, Jumat (09/08/2024) Pagi.
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K, M.Si meresmikan Gedung Rehabilitasi Wira Satya BNNP Kalteng yang terletak di Jalan Tangkasiang, Kota Palangka Raya, Jumat (09/08/2024) Pagi.
Perlu diketahui, Gedung rehabilitasi ini merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai hibah sebesar 2 Miliar rupiah, yang dibangun pada tahun 2021 dengan luas+350.5 M2 dan selesai di tahun yang sama. Kemudian gedung ini dimanfaatkan sebagai ruang administrasi rehabilitasi pada tahun 2023, dan operasional sebagai tempat rehabilitasi rawat inap tahun 2024, tepatnya 24 juli 2024.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNN RI mengatakan sesuai amanat Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan segala keterbatasan yang ada, kita berharap bisa menyerap sekian banyak warga kita yang ingin direhabilitasi.
“Berdasarkan amanat UU hasil tangkapan di bawah 1 gram bagi pengguna sabu itu wajib untuk dilakukan rehabilitasi, oleh sebab itu para penyidik harus bisa memilah mana yang diamanatkan oleh undang undang untuk direhabilitasi,” tuturnya.
Ia berharap dengan hadirnya Gedung Rehabilitasi Wira Satya BNN ini paling tidak kita bisa menampung sebagian orang pencandu yang memang membutuhkan rehabilitasi secara undang undang.
“Kepada anggota saya minta agar bisa menjaga solidaritas, dan selalu menjaga profesionalitas,” pungkasnya. (HK).