Peringati HANI 2024, BNNP Kalteng Laksanakan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia

Keterangan Foto: Kegiatan deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia, Senin (24/06/2024) pagi.

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah melaksanakan deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia, Senin (24/06/2024) pagi.

Kegiatan yang diadakan di Pelabuhan Rambang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah tersebut mengangkat thema”Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_221652_0000
Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_214310_0000

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Dr. Joko Setiono, S.H., S.I.K., M.Hum. menyampaikan, Kegiatan press release
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) periode semester I ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk rangkaian Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024.

“Peringatan HANI, diperingati setiap tanggal 26 Juni di seluruh dunia. Ini
sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika sekaligus wujud perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menjadi tantangan negara-negara di seluruh dunia. Peringatan HANI ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang ditimbulkan oleh narkotika,
yaitu loss generation,” ujarnya.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_212458_0000

Sebagai Leading Institution, ucap Joko Setiono, BNNP Kalteng dalam P4GN mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk bersama-sama melakukan aksi nyata dalam perang melawan narkotika,
guna mewujudkan cita-cita bersama, yaitu Kalteng Bersinar (Bersih Narkoba).

“Pada Semester I tahun 2024 ini, BNNP Kalteng beserta jajaran telah membentuk 7 Kelurahan/Desa Bersinar (Bersih Narkoba) baru yakni Kelurahan Tumbang Tahai, Kelurahan Baamang Barat, Kelurahan Candi, Kelurahan Banturung, Kelurahan Bukit Tunggal, Kelurahan Mendawai dan Desa Barunang, sehingga total desa bersinar yang telah dibentuk berjumlah 38 Desa Bersinar,” bebernya.

Selain itu, ungkap Joko Setiono, BNNP Kalteng juga telah membentuk pilot project Perusahaan Bersinar di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yakni PT. Asmin Bara Bronang, hal ini sebagai wujud komitmen pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan kerja.

“Sepanjang tahun 2024, BNNP Kalteng dan jajaran berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana narkotika dengan 9 orang tersangka. Dari 4 kasus yang berhasil diungkap tersebut 1 jaringan nasional, dan 3 kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika. Barang bukti Narkotika yang berhasil disita sebanyak 595,10 gram sabu dan 848,69 gram ganja serta barang bukti non narkotika 8 (delapan) buah handphone dan 4 (empat) unit kendaraan roda dua,” tuturnya.

Menuntaskan permasalahan narkotika di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, kata Joko Setiono, BNN Provinsi Kalimantan Tengah tidak dapat bekerja sendiri, oleh sebab itu diperlukan kerjasama dengan stakeholder serta partisipasi dari masyarakat.

“Dengan sinergitas stakeholder dan seluruh komponen masyarakat, kami berharap upaya P4GN dapat berjalan secara konsisten dan berkesinambungan. Semoga hal
ini dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja di masa yang akan mendatang dalam mewujudkan Kalimantan Tengah Bersinar (Bersih Narkoba),” pungkasnya. (HK).

 

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button