Dua Warga Saling Klaim Lahan Persawahan, Pemdes Lampuyang Kotim Gelar Mediasi

KOTIM, BORNEO7.COM – Pemerintah Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kotawaringin Timur, menggelar musyawarah (mediasi) sengketa tanah berupa sawah milik warga desa setempat, Rabu (22/01/2025), di aula kantor desa setempat.

Acara musyawarah yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Lampuyang Muksin ini turut dihadiri oleh Camat Teluk Sampit Asyari, Kapospol, perwakilan Danposramil, serta Damang Teluk Sampit.

Dalam acara ini disebutkan pelapor atas nama Mustakim, warga RT.005 RW.002 dan pihak terlapor atas nama Radan, warga RT.004 RW.001, Desa Lampuyang.

“Namun karena pada hari ini hanya dihadiri oleh pihak pelapor atas nama Mustakim, sementara pihak terlapor atas nama Radan tidak hadir maka musyawarah ini akan dilaksanakan kembali pekan depan, sekaligus juga akan dilaksanakan cek lokasi obyek sengketa tanah,” kata Kepala Desa Lampuyang, Muksin.

“Kita berharap permasalahan ini bisa cepat selesai sesuai dengan keinginan dan kesepakatan kita bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Teluk Sampit, Asyari, mengatakan agar segera dilaksanakan kesepakatan sesuai dengan kesimpulan hasil rapat.

“Mudah-mudahan masalah ini secepatnya bisa kita selesaikan bersama-sama dengan baik, aman dan lancar,” tandasnya.(Tbk)

Iklan Hut Gumas Kadisdik
Kepsek SMAN 1 Mahunting
SMPN 1 Kurun
Iklan Hut Gumas BKAD
Iklan Hut Gumas SMPN 1 Manuhing
Iklan Hut Gumas pertanian

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button