DPRD Kalteng Soroti Kendaraan Perusahaan Berpelat Nomor Non-KH yang Rugikan Daerah dan PAD

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti keberadaan perusahaan yang masih menggunakan kendaraan operasional berpelat nomor luar daerah (Non-KH) dalam beroperasi di wilayah ini. Kondisi tersebut dinilai merugikan daerah karena potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor tidak maksimal, sementara infrastruktur daerah menanggung beban kerusakan jalan.

“Kami dari Fraksi Partai Golkar memandang hal ini sebagai bentuk ketidakadilan. Kendaraan-kendaraan tersebut menggunakan jalan di Kalteng, tapi membayar pajaknya ke provinsi lain. Ini harus segera dibenahi,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, belum lama ini.

Siti menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Gubernur Kalteng yang mewajibkan perusahaan memutasi kendaraan operasional mereka ke pelat KH. Menurutnya, langkah ini merupakan kontribusi nyata sektor swasta terhadap pembangunan daerah.

Lebih lanjut, ia mendorong Pemerintah Provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Perhubungan segera mengambil langkah konkret. Mulai dari sosialisasi masif kepada pelaku usaha, pengawasan lapangan intensif, hingga penerapan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

“Kalau pada akhirnya upaya ini berujung pada peningkatan PAD, tentu kami sangat mendukung. Tapi lebih dari itu, dampaknya harus terasa langsung ke masyarakat,” ujarnya.

Menurut Siti, kenaikan PAD harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan. Ia menegaskan prinsip dasar pembangunan adalah memastikan hasilnya kembali ke rakyat.

“Artinya, pendapatan daerah yang meningkat itu harus dikembalikan dalam bentuk pelayanan, infrastruktur, dan program yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.

DPRD Kalteng akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari komitmen legislatif untuk memastikan keadilan bagi masyarakat, kepatuhan regulasi, dan pembangunan berkelanjutan.

(RMP)

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button