DPRD Kalteng Resmi Melantik Dua PAW

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lt. III Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin (20/01/2025).

Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Kalteng ini dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_221652_0000
Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_214310_0000

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan bahwa, Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dilaksanakan pada hari ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025 tanggal 8 Januari 2025  tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kalteng dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-25 Tahun 2025 tanggal 8 Januari 2025  tentang Perubahan Keputusan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3417 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Kalteng masa jabatan Tahun 2024-2029.

Arton juga menjelaskan, Pergantian Antar Waktu (PAW) ini dilakukan karena Anggota DPRD yang terdahulu H. Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi, mengundurkan diri, karena maju dalam kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2024. Serta  tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi Anggota DPRD. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, telah dilantik, yaitu Nyelong Inga Simon dan Yohanes Freddy Ering sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan 2024-2029.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_212458_0000

Sementara itu ditempat yang sama, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan, atas nama pribadi dan Pemprov Kalteng mengucapkan selamat dan sukses kepada kedua Anggota Dewan yang baru saja dilantik. Ia mengatakan bahwa dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kerja daerah. “Pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah bersifat Checks and Balances,” ucapnya.

Hal tersebut sangat lah penting, tambah Edy, untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah benar-benar berjalan dengan baik dan berkualitas.

“Oleh sebab itu, sinergisitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus terus dibangun dan diarahkan secara positif, untuk memberi respon cepat dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dialami masyarakat dari akar rumput. Membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional tahun 2025, dengan menyinkronkan Rencana Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah,” pungkasnya. (HK).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button