DPRD Kalteng Minta Perusahaan Serius Jalankan CSR demi Masa Depan Masyarakat
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Anggota DPRD Kalimantan Tengah menyoroti masih lemahnya implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan sejumlah perusahaan, terutama di sektor pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Di tengah masifnya aktivitas investasi dan eksploitasi SDA di berbagai daerah, kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan dinilai belum menunjukkan peningkatan yang sebanding. Kondisi tersebut terlihat dari masih rusaknya infrastruktur desa, terbatasnya layanan kesehatan, hingga minimnya akses pendidikan bagi warga setempat.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menegaskan bahwa perusahaan yang memanfaatkan kekayaan alam daerah memiliki kewajiban, baik secara hukum maupun moral, untuk berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat melalui program CSR yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, kehadiran investasi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan semata-mata menghadirkan keuntungan bagi korporasi.
“Masalah CSR sudah ada aturannya. Itu menjadi kewajiban ketika investor masuk ke wilayah. Kita berharap penggarukan sumber daya alam kita harus linier dengan kesejahteraan masyarakat,” ujar Purdiono, Kamis (4/6/2026).
Ia menekankan, pemanfaatan SDA harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Semakin besar sumber daya yang diambil dari daerah, maka semakin besar pula dampak positif yang harus dirasakan warga sekitar.
Purdiono mengungkapkan, masih banyak kebutuhan masyarakat di kawasan investasi yang memerlukan perhatian serius. Mulai dari peningkatan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, hingga penguatan ekonomi masyarakat desa.
Karena itu, ia berharap program CSR tidak lagi sebatas kegiatan seremonial atau bantuan jangka pendek yang sifatnya insidental. Sebaliknya, perusahaan didorong menghadirkan program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.
Ia mencontohkan, masyarakat di sekitar wilayah tambang perlu dipersiapkan melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas agar dapat mengisi berbagai peluang kerja, seperti operator alat berat, mekanik, maupun petugas keselamatan kerja. Dengan demikian, tenaga kerja lokal memiliki daya saing dan memperoleh manfaat langsung dari keberadaan investasi.
Selain itu, perusahaan juga diharapkan mendukung pengembangan koperasi, UMKM, serta usaha produktif masyarakat, seperti budidaya perikanan, peternakan, dan pertanian modern, sehingga perekonomian desa tetap tumbuh meski aktivitas pertambangan telah berakhir.
Perhatian terhadap sektor pendidikan juga dinilai penting. Anak-anak yang berasal dari kawasan lingkar tambang perlu memperoleh kesempatan lebih luas untuk mengakses pendidikan tinggi maupun sekolah kejuruan unggulan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah.
Di bidang infrastruktur, Purdiono menilai CSR dapat diarahkan pada pembangunan fasilitas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, seperti jalan usaha tani, jembatan, sumur bor, puskesmas pembantu, hingga balai desa.
Dalam berbagai forum diskusi bersama akademisi, tokoh masyarakat, dan perangkat daerah, DPRD Kalteng juga menerima banyak masukan terkait perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan CSR.
Selama ini, pelaksanaan CSR dinilai masih berjalan sendiri tanpa sinkronisasi dengan rencana pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD kabupaten maupun provinsi. Akibatnya, tidak sedikit program CSR yang kurang menjawab kebutuhan prioritas masyarakat.
Untuk itu, Komisi I DPRD Kalteng mendorong pembentukan forum komunikasi CSR di tingkat kabupaten dan provinsi yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, BUMDes, serta tokoh adat. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah untuk memetakan kebutuhan masyarakat, menyusun program bersama, sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan CSR agar tepat sasaran dan tidak sekadar menjadi sarana pencitraan.
Purdiono menegaskan, investasi dan pembangunan daerah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Investasi boleh jalan, tapi ingat, tanah ini tanah masyarakat Kalteng. Kalau SDA-nya diambil, masa depan anak cucunya harus lebih baik,” pungkasnya. (Nor)






