DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Gambut Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan lahan gambut Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, kian mengkhawatirkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah mendesak pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan secara nasional karena kapasitas daerah dinilai terbatas.

​Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menegaskan penanganan di lapangan tidak lagi bisa mengandalkan upaya pencegahan atau antisipasi semata.

​“Karhutla di Tumbang Nusa bukan lagi bicara antisipasi, tetapi penanggulangan darurat. Pemerintah pusat harus melihat ini sebagai kondisi krisis yang wajib ditangani serius,” ujar Bambang, Jumat (7/8/2026).

​Bambang menjelaskan, karakteristik lahan gambut di Tumbang Nusa memicu tingkat kesulitan pemadaman yang tinggi. Api menyusup dan menjalar di bawah permukaan tanah, membuat pemadaman biasa tidak efektif. Keterbatasan sarana serta armada pendukung di tingkat daerah menjadi kendala utama dalam menjangkau titik bara bawah tanah tersebut.

​“Di Tumbang Nusa yang berbahaya itu api bawah permukaan gambut. Penanganannya butuh teknik khusus dan alat berat untuk membasahi lapisan dalam, bukan sekadar menyiram permukaan. Kemampuan provinsi terbatas, jadi harus ditangani secara nasional,” kata Bambang.

​Ia mengingatkan, pekatnya asap karhutla Tumbang Nusa berpotensi meluas dan melumpuhkan aktivitas masyarakat hingga ke wilayah luar kabupaten. Oleh karena itu, intervensi penuh dari pusat sangat mendesak.

​Selain memprioritaskan pemadaman, DPRD Kalteng menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap para pelaku pembakar lahan. Penindakan tanpa tebang pilih dinilai mutlak untuk memberikan efek jera.
​“Siapa pun yang tertangkap tangan membakar lahan—baik untuk korporasi maupun kepentingan lain—harus diproses hukum secara tegas,” tegasnya.

​Bambang menambahkan, upaya penanggulangan harus berjalan sejajar dengan edukasi pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) kepada masyarakat, terutama saat memasuki puncak musim kemarau. Sinergi antara pemadaman intensif, dukungan alat dari pusat, penegakan hukum, dan kesadaran warga menjadi kunci menekan risiko karhutla di Kalimantan Tengah.​ (RD).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button