DPRD Gumas Soroti Ancaman Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Masyarakat dan Sekolah

Anggota DPRD Gumas, Doni Sapurtra,

GUNUNG MAS, BORNEO7.COM — Penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya semakin meresahkan masyarakat, termasuk di lingkungan perusahaan yang berada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan sekitarnya.

Anggota DPRD Gumas, Doni Sapurtra, menilai persoalan penyalahgunaan narkoba perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak.

Menurutnya, peredaran dan penyalahgunaan narkoba berpotensi memberikan dampak buruk terhadap kehidupan sosial masyarakat.

Ia mengatakan, sasaran penyalahgunaan narkoba saat ini semakin mengkhawatirkan karena telah menjangkau berbagai kalangan, termasuk anak-anak dan lingkungan sekolah.

“Jika tidak segera ditanggulangi, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi masyarakat, menjadi masalah sosial yang sulit diatasi, dan mengancam kualitas generasi penerus di masa depan,” ucap Doni, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Peran pemerintah daerah, keluarga, sekolah, perusahaan, serta masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.

Doni mendorong adanya pengawasan yang lebih intensif terhadap lingkungan yang dinilai rawan menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Edukasi kepada anak-anak dan remaja juga perlu diperkuat agar mereka memahami bahaya serta dampak jangka panjang narkoba.

Selain itu, ia meminta perusahaan di Gumas turut berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Langkah tersebut dapat dilakukan melalui sosialisasi, pengawasan internal, serta kerja sama dengan pihak terkait.

“Semua pihak harus bersinergi dan tidak boleh menganggap persoalan narkoba sebagai masalah biasa. Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama agar generasi muda di Gumas terlindungi dan memiliki masa depan yang lebih baik,” pungkasnya (RD).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button