DPRD Gumas Apresiasi Pemberian Gelar Kehormatan kepada Bupati dan Wabup

KUALA KURUN, BORNEO7.COM – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas mendukung kepala daerah setempat dianugerahi gelar adat Dayak. Pemberian kehormatan ini sebagai tanda kontribusi terhadap pembangunan daerah dalam satu periode.
“Saya mendukung forum damang kepala adat Dayak dan DAD Gumas yang telah memberi gelar kehormatan untuk Bupati dan Wabup ini,” kata anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan di Kuala Kurun, Selasa (24/6/2025).
Menurut Raya, gelar Temanggung Jaya kepada Bupati dan Wabup Nyai Efrensia. Gelar ini adalah salah satu kehormatan yang wajar diberikan, karena keberhasilannya untuk membangun Gunung Mas.
Menyandang gelar adat Dayak ini menandai penghormatan terhadap Bupati 2 periode ini, karena atas jasa-jasanya yang juga berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur dalam arti luas, ungkapnya.
Lebih lanjut, Politisi PAN, menambahkan bahwa gelar penghormatan ini agar bisa dipelihara untuk menghargai nilai-nilai warisan budaya. Gelar ini tidak hanya atas jasanya, namun menjadi simbol bagi elemen masyarakat.
“Saya harap pemberian gelar kepada Bupati dan Wabup dapat menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya dalam menghargai dan memelihara warisan budaya kita,” demikian Rayaniatie Djangkan.(Sul).