Ditemukan Staf PT.RMU dalam Parit, Seekor Biuku Diserahkan ke BKSDA Sampit

Keterangan foto: BKSDA Resort Sampit menerima seekor kura-kura sungai atau biuku dari staf PT.RMU, Senin (9/12/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, menerima seekor satwa liar jenis yang dilindungi undang-undang RI, yaitu seekor kura-kura sungai atau biuku.

“Petugas Resort Sampit melakukan giat serah terima 1 ekor satwa liar jenis yang dilindungi UU RI, pada Senin 9 Desember 2024, sekitar pukul 15.40 WIB, yakni 1 ekor kura-kura sungai atau biuku (orlitia borneensis) dengan berat 22 kilogram, berjenis kelamin betina dan tidak ditemukan luka,” kata Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, Selasa (10/12/2024).

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241204_155123_0001

“Warga yang menyerahkan atas nama Aryo Witono, Staf PT.Rimba Makmur Utama (RMU), beralamat di Jalan Gunung Bromo 1, Sampit,” ujarnya.

“Berdasarkan keterangan, kura-kura tersebut ditemukan di parit depan rumah Aryo pada Minggu 8 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. Diduga kuat, kura-kura tersebut merupakan peliharaan warga yang terlepas atau sengaja dilepas,” jelas Muriansyah.

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241209_120612_0004

“Hari ini rencananya kura-kura atau biuku tersebut akan langsung dilepasliarkan di salah satu anak Sungai Mentaya di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur,” ucapnya.

Muriansyah menyebutkan, masih banyak warga yang tidak mengetahui kura-kura jenis ini dilindungi.

“Karena baru di tahun 2018 tadi kura-kura sungai atau biuku termasuk jenis satwa liar yg dilindungi UU. Itu tertulis di Permen LHK No.106 Tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi,” ungkapnya.

“Biasanya, kura-kura tersebut di konsumsi oleh warga, sehingga populasinya di sungai-sungai di Kalimantan makin sulit ditemukan. Giat penyerahan kura-kura atau biuku ini adalah yang pertama kali selama saya bertugas,” pungkas Muriansyah.(Tbk)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button