Pemerintah Kota Palangka Raya Mengadakan Sosialisasi Anti Korupsi, Anti Gratifikasi, dan Pungli serta Pengaduan Masyarakat

Keterangan Foto: Pj. Walikota Palangka Raya, Dr.Hera Nugrahayu, M.Si, saat berfoto bersama peserta Sosialisasi Anti Korupsi, Anti Gratifikasi, dan Pungutan Liar (Pungli) serta Pengaduan Masyarakat di Kota Palangka Raya, Senin (29/04/2024) Pagi.

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Inspektorat mengadakan Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi, Anti Gratifikasi, dan Pungutan Liar (Pungli) serta Pengaduan Masyarakat di Kota Palangka Raya, Senin (29/04/2024) Pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel, Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya tersebut, dihadiri oleh Pj. Walikota Palangka Raya, Dr.Hera Nugrahayu, M.Si, Ketua DAD Kota Palangka Raya, Mambang I Tubil, Camat se-Kota Palangka Raya, Damang, Mantir dan Batamad Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Pj. Walikota Palangka Raya, Dr.Hera Nugrahayu, M.Si menyampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus dengan gigih berupaya untuk mencegah dan memberantas korupsi, gratifikasi dan pungutan liar. Serta terima kasih juga kepada seluruh Masyarakat Kota Palangka Raya yang telah menyampaikan aspirasinya melalui Saluran Pengaduan yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang menghambat pembangunan, bisa merusak perekonomian bangsa dan juga bisa menyengsarakan rakyat. Sosialisasi anti korupsi adalah upaya penyuluhan dan pembelajaran kepada masyarakat dan pihak- pihak terkait mengenai bahaya korupsi, dampak negatifnya, serta pentingnya mencegah dan melawan tindakan korupsi,” ucapnya.

Lanjut Hera, Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kerugian yang ditimbulkan oleh korupsi, mengajak kita semua untuk bersikap integritas, dan melaporkan tindakan korupsi jika mengetahuinya.

“Masyarakat yang hadir pada hari ini sangat diharapkan memiliki kontribusi serta turut berpartisipasi aktif dalam sosialisasi anti korupsi dan juga memiliki peran dalam mengawasi kinerja pemerintah serta memastikan bahwa dana publik digunakan dengan tepat dan adil yang pada gilirannya akan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan dan kemajuan Daerah kita bersama,” ungkapnya

Hera juga mengatakan bahwa, Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Di samping itu perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat sipil.

“Dalam rangka penguatan, optimalisasi dan internalisasi budaya antikorupsi ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. Pertama yaitu, manfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi. Kedua, bangun mindset aparatur birokrasi yang ber-AKHLAK secara sungguh-sungguh dan konsisten agar menjadi pelopor budaya antikorupsi di dalam pemerintahan, ketiga yaitu, gencarkan dan pupuk nilai-nilai antikorupsi agar menjadi karakter bangsa,” pungkasnya. (HK).

 

 

 

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button