Disdik Kotim: Kepsek yang Lalaikan Tugasnya Telah Kami Panggil

KOTIM, BORNEO7.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), telah memanggil Edy Erianto, S.Pd, Kepala SD Negeri 1 Bapinang Hilir Laut, Desa Babirah, Kecamatan Pulau Hanaut, terkait ketidakhadirannya di sekolah selama beberapa minggu terakhir ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur melalui Kepala Bidang Ketenagaan Disdik Kotim Edie Sucipto, S.Pdl., M.Pd, mengatakan kepala sekolah yang bersangkutan dipastikan telah meninggalkan tugasnya.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_221652_0000
Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_214310_0000

“Sementara ini kita memang sudah mendapatkan informasi dari koordinator wilayah khususnya di Pulau Hanaut itu tepatnya di SDN 1 Bapinang Hilir Laut, atas nama Pak Edi, dan dipastikan yang bersangkutan tidak berada di tempat sudah beberapa hari, bahkan kita sudah konfirmasi kepada pihak Korwil dan kemudian ternyata tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan,” kata Edie Sucipto, Selasa (4/02/2025).

“Empat hari yang lalu sudah kita panggil dan yang bersangkutan hadir tepat di hari Jum’at kemarin, kemudian kita bina karena fungsi bidang pembinaan ketenagaan itu membina yang bersangkutan, artinya apakah yang bersangkutan tetap ingin balik atau tidak itu ada di dalam BAP kita,” jelasnya.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_212458_0000

“Lalu sudah kita sampaikan kepada yang bersangkutan mengenai prosedur dan sanksi-sanksinya bila memang dalam jangka waktu tertentu tidak melaksanakan tugas,” ujarnya.

“Prosedur pemanggilan kita sampai tiga kali, nanti di hari Jum’at depan akan dipanggil lagi untuk yang kedua kalinya, karena sesuai dengan perjanjian kemarin itu sampai tanggal 3 Februari 2025 yang bersangkutan siap aktif, namun ternyata kami dapat konfirmasi dari pihak Korwil yang bersangkutan tetap tidak ada di tempat, oleh karena itu akan kami panggil pada hari Jum’at nanti untuk tindak lanjutnya,” ungkapnya.

“Nanti kalau sudah melakukan tiga kali panggilan, harapan kami hasilnya positif dan yang bersangkutan mau balik lagi, atau jika yang bersangkutan tidak mau balik lagi maka langkah selanjutnya kita akan naikkan ke BKPSDM Kotim sebagai sektor untuk pembinaan kepegawaian ASN,” tandas Edie Sucipto.(Tbk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button