Dinas Kehutanan Kalteng Gelar Rapat Pengembangan dan Pengelolaan DAS, Sekaligus Pengukuhan Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Kalteng Periode 2024-2029
Keterangan Foto: Plt. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Katma F. Dirun.
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pengembangan Kelembagaan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), dan sekaligus Pengukuhan Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Provinsi Kalimantan Tengah periode 2024-2029. Acara berlangsung di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya. Selasa (15/10/2024) Pagi.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, H. Agustan Saining dalam pada kesempatan tersebut menyampaikan, pentingnya peran lintas sektor dalam pengelolaan DAS, mengingat pengelolaan ini melibatkan banyak pemangku kepentingan didalamnya.
“Tidak ketinggalan juga kerja sama antara pemerintah, swasta, masyarakat, dan akademisi sangat diperlukan. Bahkan, media juga bisa berkontribusi untuk mewujudkan pengelolaan DAS yang berkelanjutan,” katanya.
Kadishut juga mengatakan dukungan untuk pengelolaan DAS juga akan diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2024, yang memungkinkan penggunaan Dana Reboisasi untuk kegiatan pengembangan kelembagaan DAS.
Adanya pendanaan ini, Forum DAS diharapkan segera menyusun rencana kerja lima tahun mendatang demi peningkatan kesejahteraan. masyarakat dan kelestarian lingkungan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Plt. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Katma F. Dirun dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan kegiatan ini bertujuan memperkuat pengelolaan DAS secara holistik, multipihak, lintas sektor, dan lintas wilayah untuk mewujudkan pengelolaan ekosistem DAS yang menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Pengelolaan DAS di Kalimantan Tengah diharapkan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat. Forum Koordinasi DAS, sebagai wadah koordinasi, memiliki peran penting dalam menyinergikan berbagai pihak. Hal ini semakin relevan mengingat Kalimantan Tengah, yang kerap mengalami banjir tahunan, memerlukan penanganan terpadu guna meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya air,” katanya.
Kemudian, Plt Sekda juga menyampaikan dengan pengukuhan pengurus baru Forum DAS melalui Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 188.44/358/2024 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, diharapkan pengelolaan DAS di Prov. Kalteng akan lebih baik, tidak hanya dari aspek fisik tetapi juga dari hasil yang dirasakan oleh masyarakat.
Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Provinsi Kalteng Periode 2024-2029 yang dikukuhkan adalah Bismart Ferry Ibie (Ketua); Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Dinas Kehutanan Prov Kalteng (Wakil Ketua); Cakra Birawa (Sekretaris I); Gunawan (Sekretaris II); Bendahara Dinas Kehutanan Prov Kalteng (Bendahara I); dan Bendahara Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kahayan (Bendahara II). (HK)