Diduga Tidak Sesuai Spec, Proyek Perkuatan Tebing Sungai Sengarang Baru Beberapa Bulan Sudah Hancur

GUNUNG MAS, BORNEO7.COM – Pekerjaan proyek Perkuatan Tebing Sungai Sengarang yang dilaksanakan oleh CV. Bukit Raya Perdana senilai Rp696.378.000 bersumber dari dana DAU
Tahun 2024, yang berlokasi di Kecamatan Kurun diduga dikerjakan tidak sesuai Spec Kegiatan.
Dari pantauan media ini, Pekerjaan Proyek berupa bangunan bronjong dengan panjang diperkirakan mencapai 100 meter lebih, dengan lebar 1/2 meter dan tinggi mencapai 1/2 meter lebih itu telah beberapa kali hancur dihantam oleh arus Sungai Sengarang, padahal baru beberapa bulan, selesai dikerjakan.
Diduga pekerjaan proyek tersebut hancur disebabkan karena material batu belah yang dipasang pada bronjong asal-asalan, selain itu kawat bronjong yang digunakan ukurannya tak sesuai spesifikasi, kemudian galian tanah yang dikerjakan oleh kontraktor kedalamannya tidak sesuai spec kegiatan. Disinyalir Dinas PUPR Kabupaten Gunung Mas tidak ada melakukan pengawasan.
Sangat disayangkan, pekerjaan proyek bronjong yang menelan anggaran lumayan besar tersebut tak bisa bertahan lama, setiap kali intensitas hujan tinggi, kerap kali hancur dihantam arus Sungai Sengarang.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gunung Mas, Baryen melalui Kepala Bidang Sumbersari Daya Air (SDA) BUDI, ST, M.Si saat dikonfirmasi secara tertulis mengatakan bahwa, Pekerjaan Perkuatan Tebing Sungai Sengarang secara pelaksanaan fisiknya sudah selesai 100 persen dan pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan rencana yang tertuang dalam kontrak. Dan saat ini masih dalam masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.
“Selama masa pelaksanaan pekerjaan dilapangan beberapa kali terjadi hujan deras disertai banjir dengan arus sungai sengarang yang cukup deras sehingga terjadi kerusakan yang membuat tergesernya posisi bronjong yang sudah terpasang maupun yang masih belum terpasang, sehingga mengakibatkan sebagian bronjong yang belum terpasang bergeser dari posisi yang sebenarnya,” jelas Budi, Kamis (06/2/2025).
“Akibat hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi pada tanggal 21 Oktober 2024 tersebut kami juga telah menyampaikan surat kepada penyedia jasa (red, Kontraktor) dengan No: 600.1.4.1/572/DPU-SDA/X/2024, Tgl 28 Oktober 2024 dan Surat No: 600.1.4. 1/09/DPU-SDA/I/2025, Tgl 9 Januari 2025. Untuk segera memperbaiki pekerjaan tersebut,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa, Pekerjaan Perkuatan Tebing Sungai Sangarang terdiri dari beberapa item pekerjaan yaitu Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Tanah (Galian Tanah secara mekanis) dengan kuantitas 1.827, 21 M3, Pekerjaan Bronjong dengan Uk.2m x 1m x 1m. dengan kuantitas 128 M3 dan Uk.2m x 1m x 0,5m. dengan kuantitas 63 M3.
“Sesuai dengan Kontrak Nomor 600.1.4.1/120/KTRK/DPU-SDA/V/2024 Tanggal 15 Mei 2024. Pihak penyedia jasa sudah menyelesaikan seluruh item pekerjaan yang tertuang dalam kontrak tersebut dengan baik dan sudah dilaksanakan PHO. Pada saat ini dalam masa pemeliharaan pekerjaan, dan sesuai dengan tata aturan kontrak, pihak penyedia jasa mempunyai kewajiban untuk memperbaiki bagian-bagian tertentu pekerjaan yang dianggap tidak sesuai, rusak dan bergeser, selama masa pemeliharaan 180 hari kalender. Saat ini sedang dilakukan perbaikan selama 1 (satu) minggu,” pungkasnya.(Tim).