Bappedalitbang Provinsi Kalteng Adakan Kegiatan Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi dan Pameran Inovasi Penurunan Stunting

Keterangan Foto: Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H.Edy Pratowo saat menyampaikan sambutan.

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bappedalitbang mengadakan Kegiatan Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi, Pameran Inovasi Penurunan Stunting dan Rembuk Stunting se-Kalimantan Tengah, Tahun 2024. Acara dilaksanakan di Aula AJT Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (21/05/2024) Pagi.

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Ir. Leonard S Ampung pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan Stunting.

“Selain itu, untuk memastikan akuntabilitas, serta mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan Stunting. Dan sebagai ajang inovasi promosi dan adopsi pencapaian penurunan prevelensi stunting kabupaten/kota di Kalimantan Tengah,” bebernya.

Lanjut Leonard S Ampung, Kegiatan ini juga sebagai ajang kreativitas kabupaten/kota terkait dengan inovasi terbaik dalam pelaksanaan program kegiatan percepatan penurunan Stunting.

“Serta peningkatan UMKM dan yang terakhir adalah Mengapresiasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan Stunting,” jelasnya.

Harapan kita, kata Leonard S Ampung, melalui kegiatan ini pemerintah daerah kabupaten/kota dapat menampilkan seluruh inovasi, kolaborasi, replikasi, dan inspirasi yang telah dilakukan sebagai upaya kerja keras kinerja daerah melalui konvergensi revalensi pada tahun 2023 dan dapat tergambarkan pada discrepansi pameran inovasi stuntingnya masing-masing.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang juga sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Prov Kalteng, H.Edy Pratowo dalam sambutannya mengatakan, isu stunting saat ini masih menjadi perhatian serius di seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Kalteng. Stunting adalah ancaman utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Dikatakan Edy, pengembangan SDM selalu menjadi fokus Gubernur Kalteng dalam berbagai kesempatan. Ia selalu menekankan pentingnya mempersiapkan dan mewujudkan SDM Kalteng yang berkarakter unggul, andal dan berdaya saing, karena akan menjadi faktor kunci kemajuan pembangunan daerah.

“Sebagaimana dalam Visi- Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, yaitu mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing,” imbuhnya.

Gubernur juga kerap kali menegaskan, kata Edy, bahwa upaya percepatan penurunan stunting harus menjadi salah satu prioritas, sehingga anak-anak kita nantinya terbebas dari ancaman stunting dan mampu tumbuh sebagai generasi yang berkualitas unggul.

”Sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam penurunan stunting, Pemerintah Provinsi Kalteng telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah. Saat ini percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalteng sudah menunjukkan progres bagus. Angka Prevalensi Stunting tahun 2023 sebesar 23,5 persen, turun menjadi 3,4 persen dibanding tahun 2022,” jelas Wagub.

Dalam kesempatan itu, Wagub meminta kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mendukung pelaksanaan kegiatan 10 Pasti Intervensi Serentak pencegahan stunting, yakni Pertama, Memastikan pendataan seluruh calon pengantin (catin), ibu hamil , dan balita yang ada di wilayah kerjanya untuk menjadi sasaran.

Kedua, Memastikan seluruh calon pengantin mendapatkan pendampingan serta memastikan kehadiran ibu hamil serta balita datang ke Posyandu.

Ketiga, Memastikan ketersediaan alat antropometri terstandar di seluruh Posyandu.

Keempat, Memastikan seluruh kader Posyandu memiliki keterampilan dalam pengukuran antropometri terstandar serta penyuluhan untuk ibu hamil dan balita.

Kelima, Memastikan pengukuran menggunakan alat antropometri terstandar.

Keenam, Memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi. Ketujuh, memastikan seluruh ibu hamil dan balita diberikan edukasi di Posyandu.

Delapan, Memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran serta intervensi ke dalam sistem informasi e-PPGM dihari yang sama.

Sembilan, Memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan intervensi serentak.

Sepuluh, Memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak termasuk rujukan kasus ke fasilitas layanan Kesehatan. (HK).

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button