Dalam Satu Malam, Polres Gunung Mas Gulung Dua Pengedar Narkoba di Desa Tumbang Empas
GUNUNG MAS, BORNEO7.COM – Upaya Polres Gunung Mas dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Hanya dalam satu malam, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) bersama Polsek Sepang berhasil menangkap dua orang terduga pengedar sabu di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas pada Kamis (11/9/2025) malam.
Kedua pelaku yang diamankan adalah seorang kakek berinisial M (65) dan seorang ibu rumah tangga berinisial K (38). Dari operasi senyap tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 27,79 gram, uang tunai jutaan rupiah, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.
Operasi gabungan ini dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H., bersama Kapolsek Sepang, Ipda Abner, S.Sos., serta personel gabungan.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di rumah M. Saat penggeledahan, polisi menemukan 54 paket kecil sabu dengan berat kotor 12,79 gram yang disimpan di saku celana, serta uang tunai Rp1,3 juta yang diduga hasil penjualan.
Tak berhenti di situ, hanya berselang 20 menit kemudian, polisi bergerak ke rumah K. Dari penggeledahan, petugas menemukan 8 paket sabu dengan berat kotor 15 gram yang disembunyikan di berbagai saku pakaian. Uang tunai Rp3,4 juta serta sejumlah peralatan sabu juga ikut diamankan.
Kedua pelaku kini mendekam di Mapolres Gunung Mas untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasat Res Narkoba, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas narkoba.
“Ini bukti keseriusan kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Sesuai arahan Bapak Kapolres, tidak ada ampun bagi pengedar narkoba. Dua penangkapan dalam satu malam menunjukkan jaringan mereka masih aktif. Kami akan terus kejar sampai ke akar-akarnya demi mewujudkan Gunung Mas bersih dari narkoba,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Gunung Mas berharap masyarakat semakin berani melaporkan aktivitas mencurigakan agar wilayah tetap aman dari bahaya narkoba. (Hms/HK).










