Cegah Dampak Banjir, Polsek Rakumpit Imbau Warga Tidak Buang Sampah ke Sungai

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Dalam rangka mencegah potensi banjir akibat tersumbatnya aliran sungai, Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai, Aipda Rudiyanto, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai, khususnya di wilayah sekitar Dermaga Takaras, Jumat (11/04/2025).
Imbauan ini disampaikan saat pelaksanaan kegiatan pengecekan debit air di DAS Sungai Rungan, yang dilakukan sebagai langkah antisipatif menghadapi kemungkinan terjadinya banjir akibat curah hujan tinggi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Joko Susilo menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama banjir adalah tersumbatnya aliran air karena penumpukan sampah di sungai dan saluran drainase.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
“Jangan membuang sampah ke sungai. Mari kita jaga bersama lingkungan kita agar tetap bersih, agar air sungai dapat mengalir lancar dan tidak menyebabkan banjir,” ujarnya.
Selain mengedukasi warga, Polsek Rakumpit juga rutin melakukan pemantauan wilayah rawan banjir, terutama pada musim hujan.
Dari hasil pengecekan terakhir di Dermaga Takaras, debit air Sungai Rungan diketahui meningkat hingga bibir aspal, namun belum sampai menggenangi rumah warga.
Oleh karena itu, Kapolsek Rakumpit pun mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan dan kesiapsiagaan terhadap bencana alam. (HK/Hms).