Enam Pernyataan Sikap Tim Hukum Sanidin-Siyono Terkait Pilkada Kotim
Keterangan foto: Tim hukum paslon Sanidin-Siyono saat menyampaikan enam pernyataan sikap terkait Pilkada Kotim, Jum'at (20/09/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Tim hukum pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Sanidin-Siyono, yang tergabung di Biro Hukum dan Advokasi Bahalap, menyampaikan enam poin pernyataan sikap sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada Kotim 2024.
Kepala Biro Hukum dan Advokasi Bahalap, Freddy Mardani, menyampaikan pihaknya mengambil sikap ini untuk menanggapi berbagai informasi yang telah mereka terima dari paslon maupun dari masyarakat tentang penyelenggaraan Pilkada.
“Ada enam poin pernyataan yang kami sampaikan sehubungan dengan Pilkada Kotim 2024,” kata Freddy, saat jumpa pers bersama awak media, Jum’at (20/09/2024).
“Yang pertama kami meminta pelaksanaan Pilkada damai dan jurdil, yang kedua menolak penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan Paslon petahana, ketiga menuntut/mengingatkan kepada ASN untuk netral dan tidak dipolitisirnya program-program daerah, keempat menuntut KPUD netral dan transparan, kelima meminta Bawaslu bertindak sesuai kewenangannya atas adanya penggunaan fasilitas negara dan ASN yang dipolitisir, dan keenam mendukung sikap PLT.Sekda untuk netral,” papar Freddy.
“Kami mengingatkan kepada seluruh bakal pasangan calon agar bersikap bijak dan sportif demi terwujudnya Pilkada damai, jujur dan adil di Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkasnya.(Tbk)