Dalami Kasus Penganiayaan, Kasatreskrim Polresta Palangka Raya: Pelaku Agar Segera Serahkan Diri

Keterangan Foto: Polresta Palangka Raya saat melakukan identifikasi di TKP.

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Satreskrim Polresta Palangka Raya hingga kini terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km.14, Kota Palangka Raya.

“Kejadian ini sendiri terjadi pada hari Kamis tanggal 15 Februari tahun 2024 sekitar jam 18.00 WIB,” ungkap Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan ketika dikonfirmasi, Jum’at (16/2/2024) pagi.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_221652_0000
Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_214310_0000

“Adapun yang menjadi korban dalam kasus tersebut yaitu saudara Anul (37) dan telah mengalami luka tusuk pada bagian dada,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Diterangkannya, jika kejadian itu diketahui setelah menerima laporan dari Loli (31) yang melihat banyak warga yang berkumpul di lokasi kejadian.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_212458_0000

“Setelah mendekat, rupanya korban sedang terduduk sambil memegang bagian dadanya akibat luka tusuk yang dilakukan diduga berjumlah dua orang pelaku yang kini masih kami selidiki,” jelasnya.

Diterangkannya, jika korban yang sering disapa Anul tersebut sudah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Betang Pambelum di Jalan Tjlik Riwut Km. 6, Kota Palangka Raya.

“Pada kesempatan ini, kami dari Polresta Palangka Raya akan terus mengejar dan mencari informasi terkait keberadaan kedua pelaku tersebut secara masif,” tegasnya.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada pelaku agar menyerahkan diri ke Polresta Palangka Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(HK/Hms)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button