Bupati Halikinnor Tegaskan Warga Kotim yang Tidak Mampu Tetap Bisa Berobat
Keterangan Foto: Bupati Kotawaringin Timur H.Halikinnor menegaskan, semua warga Kotim berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, meskipun berasal dari keluarga tidak mampu, Sabtu (27/01/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Bupati Kotawaringin Timur H.Halikinnor menegaskan semua warga masyarakat Kotim berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk warga yang tidak mampu.
Ia pun meminta masyarakat agar melapor jika ada warga di lingkungan mereka yang terkendala untuk berobat di puskesmas atau rumah sakit.
Hal ini disampaikannya saat acara silaturahmi ‘ngopi bareng’ bersama para awak media dan sejumlah kepala OPD, di Query Coffe Roastery, Sabtu (27/01/2024).
“Kadang warga tersebut tidak terdata oleh aparat desa atau kelurahan setempat, makanya saya meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila ada warga yang sakit dan terkendala untuk berobat,” ujarnya.
Menurut Halikin hal ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, ia berharap perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap bidang kesehatan akan berdampak baik terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Tidak boleh ada warga yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Fasilitas kesehatan juga jangan menolak pasien yang ingin berobat, meski berasal dari keluarga tidak mampu, pemerintah daerah menanggung biaya pengobatannya, kalau masih ada yang menolak laporkan langsung ke saya,” ucapnya.
Upaya ini dilakukan bersama dengan BPJS Kesehatan dengan mendaftarkan mereka menjadi peserta JKN-KIS.
“Namun jika masih ada juga warga tidak mampu yang belum terdata, mereka tetap harus dilayani. Aparat pemerintahan setempat mulai dari camat, lurah dan kepala desa wajib membantu agar pasien sakit tersebut bisa mendapatkan pelayanan kesehatan semaksimal mungkin, jangan dibeda-bedakan,” tukas Halikin.(Tbk)