BNN Kalteng Bongkar Sindikat Narkoba di Kapuas, Amankan 4 Pelaku dan Ratusan Gram Sabu

KAPUAS, BORNEO7.COM – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah kembali mencetak prestasi gemilang. Pada Selasa malam (12/8/2025), sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika di Jalan Pemuda, Gang Amanah, Kabupaten Kapuas.
Plt.Kepala BNN Provinsi Kalteng, Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di Jalan Pemuda, Gang Amanah, Kabupaten Kapuas. Saat dilakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RF, petugas mendapati barang bukti berupa sabu yang disimpan dalam paper bag di dashboard motor Honda Beat KH 3002 UG.
Tak berhenti di situ, tim BNN kemudian melakukan pengembangan ke rumah RF yang berada tak jauh dari lokasi penangkapan tersebut. “Di kamar belakang, petugas menemukan seorang perempuan berinisial NL yang diduga istri RF, beserta barang bukti sabu, uang tunai hasil transaksi, beberapa unit ponsel, timbangan digital, dan perlengkapan pendukung lainnya,” ucapnya, Kamis (14/8/2025).
Tim kemudian, ungkap Ruslan, lanjut melakukan penggeledahan ke kamar depan, dimana dua pria lain, MS dan RA, turut diamankan. Dari kamar tersebut kembali ditemukan barang bukti sabu, uang tunai, timbangan digital, dan ponsel yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut.
“Total barang bukti narkotika yang berhasil disita dari tersangka RF, Sabu seberat 165,95 gram dan 81 butir ekstasi. Sedangkan tersangka MS, Sabu 15,52 gram dan 3 butir ekstasi,” bebernya.
Ruslan menegaskan saat ini keempat tersangka, RF, NL, MS dan RA telah diamankan di Kantor BNN Kalteng untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
“Ini adalah bentuk komitmen BNN untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya,” pungkas Ruslan. (HK)