BKSDA Sampit dan Karantina Lepasliarkan 5 Ekor Burung Cucak Hijau Hasil Sitaan
Keterangan foto: BKSDA Resort Sampit dan Karantina melepasliarkan 5 ekor burung cucak hijau hasil sitaan dari calon penumpang kapal, Selasa (10/12/2024).
KOTIM, BORNEO7.COM – Menindaklanjuti hasil penjagaan dan pengamanan di Pelabuhan Laut Pelindo III Sampit pada malam sebelumya oleh pihak Karantina, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, pada hari ini Selasa (10/12/2024), sekitar pukul 08.00 WIB, melakukan giat serah terima satwa liar yang dilindungi undang-undang RI yakni 5 ekor burung cucak hijau.
Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, menyebutkan kelima ekor burung cucak hijau ini disita dari penumpang kapal Kelimutu yang akan berangkat ke Semarang.
“Menurut keterangan dari pihak Karantina Iwan Budianto, burung-burung tersebut disita atau diambil dari 3 orang calon penumpang kapal Kelimutu yang akan berangkat menuju Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang,” kata Muriansyah.
“Setelah giat serah terima selesai dari pukul 08.30 WIB hingga 09.00 WIB, pihak BKSDA Resort Sampit dan pihak Karantina langsung melepasliarkan burung-burung tersebut di hutan wilayah Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kotawaringin Timur,” tandasnya.(Tbk)